Berita Kota Jambi

Realisasi PAD Semester 1 Kota Jambi Baru 42 Persen

Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi belum mencapai 50 persen di semester pertama tahun 2023. Lambannya penerbitan PBB

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Website Hestanto
Ilustrasi pendapatan asli daerah (PAD) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi belum mencapai 50 persen di semester pertama tahun 2023. Lambannya penerbitan PBB menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya pendapatan asli daerah.

"Realisasi PAD semester pertama baru 42 persen," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina Jumat (21/7/2023).

Kata Nella, pendapatan asli daerah Kota Jambi pada semester awal sejak bulan Januari hingga akhir Juni 2023 sebesar baru mencapai Rp 170 miliar.

Jumlah tersebut setara dengan 42 persen atau kurang dari 50 persen dari target PAD Rp355 miliar.

"Salah satu penyebab belum mencapai 50 persen PAD semester pertama karena lambatnya penerbitan PBB," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya optimis realisasi PAD akan mencapai 100 persen di semester II.

"Kita optimis realisasi pendapatan asli daerah kota Jambi mencapai angka 100 persen di semester kedua. Optimalisasi pembayaran PBB dan retribusi akan dilakukan, sehingga target Rp355 miliar yang ditetapkan akan tercapai," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kakak Adik di Jambi Bunuh Pria di Kos-kosan, Berawal dari Booking Wanita di Aplikasi MiChat

Baca juga: Eks Kapolda Metro Jaya Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Sofjan Singgung Cebong Kampret

Baca juga: Titi Kamal Kembali Main Sinetron Usai 3 Tahun Vakum

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved