Pembunuhan Sopir Taksi Online
Ucapan Ini Picu Tukang Tapai Bunuh Sopir Taksi Online
Hanya gegara ucapan yang menyakiti hati, seorang penjual tapai inisial AS (27) tega membunuh seorang sopir Taksi Online berinisial SP(53).
TRIBUNAMBI.COM,JAKARTA - Hanya gegara ucapan yang menyakiti hati, seorang penjual tapai inisial AS (27) tega membunuh seorang sopir Taksi Online berinisial SP(53).
Pelaku merupakan warga Desa Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa penusukan ini terjadi ketika AS memesan jasa SP dari rumahnya di Kranji, Bekasi menuju kediaman orangtuanya di Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (17/7/2023) malam.
Di perjalanan, keduanya sempat berbincang hingga sampai ke pembahasan ilmu.
Ucapan SP rupanya menyakiti hati AS. SP mengatakan, kalau merantau kemana-mana harus ada isi ilmu
"Emang lu mau diinjek-injek?" tanya korban seperti diungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Kakak Adik di Jambi Bunuh Pria di Kos-kosan, Berawal dari Booking Wanita di Aplikasi MiChat
Baca juga: Viral Aksi Kekerasan Senior Terhadap Juniornya di Sekolah Cianjur
Rupanya korban sempat menelpon seseorang setelah mengucapkan hal tersebut kepada pelaku.
Saat korban berteleponan, pelaku pun berpindah duduk ke depan di samping sopir tersebut.
Hingga akhirnya pelaku meminta klarifikasi ucapan korban yang sempat menyakiti hatinya tersebut.
"Maksud bapak bilang gitu sambil dorong kepala saya apa?" tanya si pelaku diutarakan Twedi.
Korban tak menjawab apapun hanya diam.
Merasa kesal dan sakit hati dengan ucapan korban, AS langsung menusuk SP dengan sebilah pisau yang dibawanya.
"AS sakit hati atas ucapan dan sikap korban tersebut karena pertanyaan tidak dijawab oleh korban," ujarnya.
AS yang berprofesi sebagai pedagang tapai itu langsung menusuk korban di bagian perut, dagu, dan punggung. Twedi mengatakan, AS selalu membawa pisau yang digunakan untuk memotong tapai.
"Dia merasa tersinggung dan merasa direndahkan dan lain sebagainya. Padahal, korban ini pada saat itu hanya memberikan nasihat kepada pelaku," kata Twedi.
Baca juga: Warga di Mersam Batanghari Diserang Beruang, Ini Kata BKSDA Jambi
Baca juga: 3 Orang Asal Tanjabbar Jambi Lulus Magang ke Jepang
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, hubungan pelaku dengan korban sebatas penumpang dengan sopir.
Mereka tidak saling kenal, pada saat di perjalanan keduanya terlibat perbincangan hingga keluar kata-kata yang menyinggung.
"Menurut pengakuan pelaku, ada kalimat dari korban 'kita hidup itu jangan sampai nanti diinjak-injak oleh orang', Nah di situ pelaku langsung merasa diejek oleh korban," kata Twedi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pelaku berinisial AS merupakan warga Desa Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru.
"Pelaku berhasil kami tangkap Rabu 19 Juli (2023) pukul 01.00 WIB dini hari di tempat tinggalnya di Desa Cilangkara," kata Twedi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 juncto pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Taksi Online Dibunuh Tukang Tapai Akibat Salah Ucap, Apa Kalimat yang Bikin Pelaku Naik Pitam?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.