Mengaku Intel dan Pikat Istri Orang, Pria di Gresik Ini Ternyata Sopir Elf dan Sudah Berkeluarga

Mengaku sebagai Anggota Intel PolresTuban, Ainul Yakin (45) harus berurusan dengan hukum atas tindakannya. Tak hanya mengaku sebagai

Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Mengaku Intel dan Pikat Istri Orang, Pria di Gresik Ini Ternyata Sopir Elf dan Sudah Berkeluarga
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Sosok AY (45), pria asal Gresik yang mengaku sebagai anggota intel dan perdaya ibu muda di Tuban.

TRIBUNJAMBI.COM, GRESIK - Mengaku sebagai Anggota Intel PolresTuban, Ainul Yakin (45) harus berurusan dengan hukum atas tindakannya.

Tak hanya mengaku sebagai anggota intel, Pria asal Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik itu memperdaya K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo, yang sudah berstatus istri hingga berujung perceraian.

Usai memperdaya K, diketahui pekerjaan Ainul Yakin bukanlah intel, melainkan seorang sopir.

"Dia Sopir elf, dia sudah berkeluarga," ujar Kepala Desa Bangeran, M Wahib, Rabu (19/7/2023) kepada Surya.co.id.

Saat ini Ainul Yakin meringkuk di balik jeruji besi, meninggalkan keluarganya dan pekerjaannya sebagai sopir elf.

Jari dan nafsu Ainul Yakin diduga menjadi latar ia mengaku sebagai intel polisi untuk memperdaya wanita.

Ia berkenalan dengan K melalui Facebook dua bulan lalu, saat korban waktu itu masih berstatus istri orang.

Ainul Yakin menggunakan akun bernama Arif Firmansyah, mereka pun mulai menjalin asmara sejak 21 Juni 2023.

Ia lalu menawarkan kepada K untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.

"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya. Saat bertemu korban, pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Perwira menengah itu menjelaskan, korban awalnya sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.

Namun, karena bujuk rayu tersangka akhirnya korban menerima tawaran tersebut. Saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp3 juta.

Bahkan pelaku mengiming-imingi korban akan menikahi korban yang saat itu masih terikat pernikahan dengan orang lain.

Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 Juni 2023, korban diajak berhubungan layaknya suami istri.

"Lalu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen, tidak hanya itu tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved