Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi

Mario Teguh Dituding Tidak Menepati Janji, Dilaporkan Gelapkan Uang Rp 5 Miliar

Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 5 miliar untuk jasa endorsement

Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE YOUTUBE MARIOTEGUHTV
Mario Teguh 

Benarkan Mario Teguh Gelapkan Dana?

Mario Teguh melakukan bantahan atas tudingan dirinya menggelapkan uang yang nilainya fantastis.

Dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram Mario Teguh (@marioteguh), kuasa hukum menyebut yang dilakukan pelapor adalah pencemaran nama baik.

“Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (15/7/2023).

Dia menyampaikan, Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak yang bersangkutan.

“Klien kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi brand ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan,” tutur dia.

Kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi agar pihak yang melapor segera meminta maaf.

“Kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik,” tegas dia.

Kuasa hukum meminta pelapor menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya Kamis (20/7/2023) pukul 16.00 WIB.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Atas laporan tersebut, Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

"Nanti secara detail dan teknis, penyidik yang akan menjadwalkan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

"Dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor," tambah dia.

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan kapan pemanggilan saksi ataupun pelapor.

Dia mengatakan, kasus ini masih ditangani dan diproses penyidik.

"Proses ini masih dilakukan penyelidikan," terang dia. (*)

Baca juga: Perdebatan Prilly Latuconsina dengan Selebgram Terekam, Bicara Soal Hubungan

Baca juga: LPSK Ajukan Rp100 M Nilai Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy ke David Ozora, Masih Sementara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved