Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi
Mario Teguh Dituding Tidak Menepati Janji, Dilaporkan Gelapkan Uang Rp 5 Miliar
Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 5 miliar untuk jasa endorsement
TRIBUNJAMBI.COM - Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang Rp 5 miliar.
Keterangan dari pelapor yang disampaikan kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, kasus ini berawal dari rencana kerja sama.
Klien Djamaludin diminta membayar Rp 15 miliar bila ingin produknya diendorse.
Lewat jasa endorse, Mario Teguh menjanjikan nantinya reseller akan banyak, yang membuat produk terkenal, laris, serta terjual hingga ke luar negeri. Reseller pun dijanjikan bakal banyak.
Pelapor tak memiliki dana sebanyak yang diinginkan. Akhirnya mereka melakukan negosiasi, dan disepakati angka Rp 5 miliar.
“Janjinya Mario Teguh (produk) bisa dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negeri,” kata Djamaludin.
Namun, ucapnya, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.
Kliennya sudah menyampaikan apa yang diminta oleh Mario.
"Bahkan di luar kontrak itu pun selalu dituruti," terangnya.
Dia menyebut, bahkan ada uang yang diminta untuk jalan-jalan luar negeri.
Semua itu dilakukan dengan harapan yang dijanjikan bisa untuk segera direalisasikan.
Kliennya bahkan telah menjual banyak aset demi kerja sama dua pihak bisa berjalan dengan baik.
"Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macam. Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT,” lanjut dia, Jumat (14/7/2023.
Namun karena tak kunjung ada yang dilakukan seperti yang telah Mario janjikan, akhirnya Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Laporan terhadap Mario Teguh teregister di Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.