LPSK Ajukan Rp100 M Nilai Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy ke David Ozora, Masih Sementara
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengajukan nilai restitusi bagi David Ozora kepada Kejaksaan. Adapun
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengajukan nilai restitusi bagi David Ozora kepada Kejaksaan.
Adapun nilai restitusi itu sebesar Rp100 miliar.
Nilai itu nantinya mesti dibayar Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan berat terencana.
Mario Dandy saat ini telah duduk di kursi pesakitan.
"Iya, 100 miliar lebih," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dihubungi tribunnews.com, Rabu (14/6/2023).
Adapun total Rp100 miliar itu terdiri dari berbagai komponen.
Pertama, biaya untuk mengganti biaya perawatan di rumah sakit, di luar asuransi.
Lalu biaya perawatan di rumah atau home care juga diperhitungkan LPSK.
"Home care ini kan biayanya tidak sedikit juga. Tidak murah," katanya.
Selanjutnya, kondisi David yang kesulitan mengenyam pendidikan juga menjadi komponen yang diperhitungkan LPSK.
Menurut LPSK, David menjadi kesulitan untuk sekolah akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Seluruh komponen terkait kondisi David ini dihitung berdasarkan analisa dokter yang menangani David.
"Penderitaan ini kami perhitungkan dengan analisis dokter," ujarnya.
Kemudian ada pula biaya transportasi, akomodasi, termasuk konsumsi dari keluarga David. Sebab keluarga, terutama orang tua telah banyak mengurus David selama perawatan medis.
Sebab selama masa perawatan, orang tua mesti berada di sisinya.
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Dosen UBR dan UNJA Lakukan Penelitian di Suku Anak Dalam Desa Nyogan, Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.