DPRD Provinsi Jambi
Stuba ke Sumsel, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Tanyakan Pembentukan BRIDA untuk Kemajuan Jambi
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/7/202
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/7/2023).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan, kegiatan ini dalam rangka berdiskusi, bertukar pikiran tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah.
BRIDA idealnya dibentuk dengan segala kebaharuan dan pembaharuannya, bersinergi dan berkolaborasi agar mampu mengorkestrasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah.
"Oleh karena itulah, penting bagi kami DPRD Provinsi Jambi Komisi I sebagai Mitra dari Balitangda dan komisi bidang Pemerintahan untuk kami diskusikan pada studi banding ini, mengingat pembentukan BRIDA merupakan hal yang penting bagi kemajuan Provinsi Jambi," ujarnya.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN ) NO 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah terutama pasal 7 dan pasal 8 telah mensyaratkan Jabatan Fungsional pada SOTK BRIDA yang akan di bentuk , khususnya pada eselon III kecuali Sekretaris BRIDA.
Ini menjadi persoalan khususnya di Provinsi Jambi, karena untuk pengalihan ke Jabatan fungsional masih dalam permasalahan dan belum semuanya terlaksana meskipun Balitbangda saat ini pada eleson IV sudah terafiliasi dalam Jabatan Funsional tesebut.
"Semoga kegiatan kita hari ini akan memberikan petunjuk bagi dalam rangka meningkatkan daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi. Pembentukan BRIDA sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 66 Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional," ungkapnya .
Dalam Stuba ini Komisi I juga menanyakan beberapa poin bagaimana sinkronisasi yang dilakukan oleh Balitbangda terkait pembentukan BRIDA di Provinsi Sumatera Selatan.
Pertama, bagaimana tahapan dan mekanisme serta regulasi pembentukan BRIDA di Provinsi Sumatera Selatan. Eksistensi peran BRIDA ke depan idealnya diarahkan untuk menstimulasi percepatan pembangunan di daerah melalui kekayaan data & analisisnya. Bagaimana bentuk koordinasi yang dilakukan oleh Balitbangda terhadap BRIDA dalam mendorong potensi keunggulan masing-masing daerah.
Kedua, kemampuan keuangan daerah tidak serta merta mampu mengakomodir aktifitas penelitian, seperti apa skema yang di lakukan Balitbangda di Provinsi Sumatera Selatan agar dapat membiayai kegiatan penelitian yang belum bisa di akomodir oleh APBD. Dalam hal melakukan aktivitas riset dan inovasi secara kolaboratif dan menemukan solusi atas persoalan pembangunan daerah, seperti apa pedoman terhadap tata kelola kelembagaan riset dan inovasi yang spesifik sesuai kebutuhan setiap daerah yang dilakukan oleh Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan.
Ketiga untuk menjamin kualitas penyelenggaraan riset dan inovasi di daerah, seperti apa pembinaan dan pengawasan yang di lakukan oleh Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan. Seperti apa agenda pembinaan teknis yang dilakukan oleh Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan untuk penguatan sumber daya lokal dalam menyokong penyelenggaraan riset dan inovasi di daerah berbasis manajemen pengetahuan dengan memerhatikan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Terakhir, bagaimana singkronisasi terhadap penyusunan perencanaan, program, anggaran, kelembagaan yang telah dilakukan oleh Balitbangda dalam penyelenggaraan riset dan inovasi nasional.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penjualan Seragam Sekolah di Kota Jambi Ramai Pembeli Jelang Tahun Ajaran Baru
Baca juga: Kanwil Kemenag Sebut Ada Tiga Hal Kunci Keberhasilan Pelayanan saat Jemaah Haji Tiba di Jambi
Baca juga: Ada 300 Diamond, Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Kamis 13 Juli 2023, Ada Juga Skin Langka Gratis!
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.