Pileg 2024

18 Parpol Ajukan Perbaikan Administrasi Bacaleh ke KPU Provinsi Jambi, PKN yang Terakhir

Iron mengatakan, semua berkas perbaikan administrasi calon anggota legislatif partai politik diterima dan dinyatakan lengkap

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/danang noprianto
Pihak KPU Jambi menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Minggu (9/7/2023) malam. 

Berkas pengajuan Partai Buruh tersebut diterima oleh KPU Provinsi Jambi pada pukul 20.00 WIB.

"Alhamdulillah berita acara perbaikannya sudah kita terima dengan jumlah yang sama dengan yang kita ajukan kemarin," ucap Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif.

Dari 48 calon anggota legislatif yang diajukan ke KPU, Sarif mengatakan ada 2 orang yang diganti karena mengundurkan diri.

"Diganti ada, ada 2 kalau tidak salah, sedikit sekali karena mengundurkan diri dan tidak siap," ujarnya.

Selain itu juga ada beberapa calon anggota legislatif yang pindah dapil.

Sarif berharap perbaikan administrasi ini bisa memenuhi syarat semua.

Ia yakin dan optimistis sebagai partai politik yang mengajukan.

"Kalau kita yang mengajukan harus yakin, tapi nanti yang menentukan berkasnya KPU," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ajukan Perbaikan Administrasi ke KPU, DPD Partai Gerindra Jambi Tetap Pertahankan Caleg Unggulan

Baca juga: Ajukan Perbaikan Administrasi ke KPU Provinsi Jambi, Partai Buruh Ganti 2 Bacaleg

Baca juga: Menit Terakhir, 7 Partai Belum Serahkan Perbaikan Administrasi ke KPU Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved