Pileg 2024

Ajukan Perbaikan Administrasi ke KPU Provinsi Jambi, Partai Buruh Ganti 2 Bacaleg

Exco Partai Buruh Provinsi Jambi telah mengajukan perbaikan administrasi Bacaleg ke KPU Provinsi Jambi, Minggu (9/7/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif menerima berita acara pengajuan perbaikan administrasi bacaleg dari KPU Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Exco Partai Buruh Provinsi Jambi telah mengajukan perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Minggu (9/7/2023).

Berkas pengajuan partai Buruh tersebut diterima oleh KPU Provinsi Jambi pada pukul 20.00 wib.

"Alhamdulillah berita acara perbaikannya sudah kita terima dengan jumlah yang sama dengan yang kita ajukan kemarin," ucap Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif.

Dari 48 bacaleg yang diajukan ke KPU, Sarif mengatakan ada 2 orang bacaleg yang diganti karena mengundurkan diri.

"Diganti ada, ada 2 kalau tidak salah, sedikit sekali karena mengundurkan diri dan tidak siap," ucapnya.

Selain itu juga ada beberapa Bacaleg yang pindah Dapil.

Sarif berharap perbaikan administrasi ini bisa Memenuhi Syarat semua. Ia juga mengaku yakin dan optimis sebagai partai politik yang mengajukan.

"Kalau kita yang mengajukan harus yakin, tapi nanti yang menentukan berkasnya KPU," tutupnya.

Baca juga: Menit Terakhir, 7 Partai Belum Serahkan Perbaikan Administrasi ke KPU Provinsi Jambi

Baca juga: Penjelasan KPU Tanjabtim soal Surat Keterangan Sehat Bacaleg dari Puskesmas

Baca juga: KPU Permudah Bacaleg Tes Kesehatan di Masa Perbaikan Administrasi

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved