Pileg 2024

Menit Terakhir, 7 Partai Belum Serahkan Perbaikan Administrasi ke KPU Provinsi Jambi

Sebanyak 11 parti politik telah melakukan pengajuan perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di hari terakhir.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
KPU Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 11 parti politik telah melakukan pengajuan perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di hari terakhir, hingga pukul 20.00 wib, Minggu (9/7/2023) malam.

Dari total 18 partai politik, artinya ada 7 partai yang hingga malam ini pukul 20.00 wib belum menyerahakan perbaikan administrasi.

"Sampai pukul 20.00 wib baru ada 11 partai yang mengajukan perbaikan, kami masih menunggu 7 partai lagi sampai pukul 23.59 wib malam," kata anggota KPU Provinsi Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Yatno.

Sebelas partai yang sudah melakukan pendaftaran yakni PKB, PPP, Gelora, PKS, Nas Dem, PAN, Demokrat, PSI, Ummat, Perindo, dan Buruh.

Sementara 7 partai yang belum adalah Gerindra, PDIP, PKN, Golkar, Hanura, Garuda dan PBB.

KPU masih menunggu partai politik untuk mengajukan perbaikan administrasi bacaleg hingga 23.59 wib malam tanggal 9 Juli 2023.

Baca juga: Penjelasan KPU Tanjabtim soal Surat Keterangan Sehat Bacaleg dari Puskesmas

Baca juga: KPU Permudah Bacaleg Tes Kesehatan di Masa Perbaikan Administrasi

Baca juga: Sehari Jelang Penutupan, Baru PKB yang Serahkan Perbaikan Administrasi Bacaleg ke KPU Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved