Pileg 2024

Ajukan Perbaikan Administrasi ke KPU, DPD Partai Gerindra Jambi Tetap Pertahankan Caleg Unggulan

Ada beberapa bakal calon legislatif yang diganti atau dievaluasi, terutama untuk memenuhi kuota perempuan 30 persen

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/danang noprianto
Pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi foto bersama usai mengajukan perbaikan administrasi di depan kantor KPU Provinsi Jambi, Minggu (9/7/2023) malam. 

TRIBUNJAMBI.CIM, JAMBI - DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi termasuk partai yang melakukan perbaikan administrasi untuk bakal calon legislatif.

Minggu (9/7/2023) malam, DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi mengajukan perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi.

Ketua Bappilu DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr Noviardi Ferzi mewakili Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra mendampingi proses pengajukan perbaikan administrasi ini.

"Alhamdulillah malam ini kita dari Partai Gerindra telah menyerahkan hasil perbaikan administrasi bakal calon legislatif Provinsi Jambi, semuanya lengkap ya 55 di 6 dapil sudah kita perbaiki," katanya.

Menurutnya, ada beberapa bakal calon legislatif yang diganti atau dievaluasi, terutama untuk memenuhi kuota perempuan 30 persen.

Namun, secara umum tidak banyak dan untuk bakal calon legislatif unggulan tetap dipertahankan.

"Secara umum semuanya tidak banyak yang kita ganti. Sebab, calon legislatif unggulan tetap kita pertahankan dan tetap bertahan sebagai DCS Pemilu 2024 ini," ujarnya.

Noviardi berharap pengajuan perbaikan administrasi bakal calon legislatif Partai Gerindra dapat dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Jambi yang selama ini membantu Partai Gerindra dan terus berkoordinasi untuk memenuhi persyaratan bakal calon legislatif saat perbaikan ini.

Yang jelas, kata Noviardi, pengajuan perbaikan administrasi bakal calon legislatif ini menambah rasa optimis Partai Gerindra dalam menyongsong Pemilu 2024 dengan memenangkan Prabowo sebagai Presiden dan Sutan Adil Hendra sebagai DPR RI.

Disinggug soal Sutan Adil Hendra yang tak menyerahkan secara langsung pengajuan perbaikan administrasi ke KPU, Noviardi menyebut ada tugas yang tak bisa ditinggalkan SAH sehingga penyerahan perbaikan administrasi harus diwakilkan.

"Kebetulan beliau lagi ada tugas mendadak yang tidak bisa diwakilkan, jadi diwakilkan kepada teman-teman. Saya sebagai ketua Bappilu ada, bendahara, sebagian wakil ketua DPD, wakil sekretaris dan pengurus senior Partai Gerindra," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hasil Verifikasi Partai Gerindra di Tanjabtim, 25 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Baca juga: Calon Legislatif DPR Harus Siapkan Dana Cukup Hingga Rp 10 Miliar, Ini Kata Pengamat Politik Jambi

Baca juga: Tiga Bakal Calon Legislatif Terdata Ganda, Ini Kata Ketua DPD Partai Nasdem Kota Jambi

--

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved