Hasil Verifikasi Partai Gerindra di Tanjabtim, 25 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

DPD Partai Gerindra Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah menerima hasil verifikasi admnistrasi (Vermin) bacaleg, pada Sabtu 23 Juni 2023. 

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Anas
Kantor KPU Tanjung Jabung Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- DPD Partai Gerindra Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah menerima hasil verifikasi admnistrasi (Vermin) bacaleg, pada Sabtu 23 Juni 2023. 

Hal tersebut diungkapkan Sutandio, salah satu bacaleg dari Parpol Gerindra Dapil 1 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Dia menyebutkan bahwa dirinya telah menerima hasil vermin terkahir dan hasilnya MS. 

Sedangkan dari Partai Gerindra sendiri, berdasarkan hasil verifikasi, dari 30 bacaleg yang di daftarkan, baru 5 bacaleg yang MS sementara sisanya masih BMS. 

"Jadi ada 25 bacaleg masih BMS, namun sebenarnya sebagian besar kesalahan tersebut hanya pada penulisan gelar saat pendafataran di aplikasi silon," jelasnya, Minggu (25/06/23).

Menurutnya, kesalahan tersebut hanya pada penulisan gelar saat pendafataran di kolom silon saja, ini bukan kesalahan yang fatal seperti penulisan tanda baca pada gelar. Sedangkan untuk persayaratan administrasi dari Partai Gerindra sendiri sudah lengkap semua. 

"Jadi apabila kurang titik pada penulisan gelar, maka oleh KPU langsung di BMS, dan kalau saya lihat kesalahan terbanyak seperti itu," sambungnya. 

Mengenai hal tersebut, pihak Gerindra akan segera memperbaiki sesusai dengan tahapan yang diberikan oleh pihak KPU. 

"Maka sesuai dengan tahapan, setelah kita menerima hasil verifikasi dari KPU, bahwa bagi bacaleg yang masih BMS ada tenggang waktu untuk perbaikan hingga 9 Juli 2023 mendatang," pungkasnya.

Baca juga: Profil dan Biodata Desmond J Mahesa Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang Meninggal Dunia

Baca juga: Dua Bacaleg DPRD Provinsi Terdata Ganda Eksternal, Partai Ummat Siapkan Pengganti

Baca juga: Hasil Vermin Bacaleg, Partai Ummat Jambi: Masih Banyak yang Belum Memenuhi Syarat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved