Pileg 2024
Dua Bacaleg DPRD Provinsi Terdata Ganda Eksternal, Partai Ummat Siapkan Pengganti
DPW Partai Ummat Provinsi Jambi telah menerima hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW Partai Ummat Provinsi Jambi telah menerima hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi, Muhammad Mahili mengungkapkan bahwa ada dua orang bacaleg partai Ummat yang juga terdaftar di partai lain, atau ganda eksternal.
"Ada juga yang terdaftar di partai lain tingkat kabupaten," ucapnya, Minggu (25/6/2023).
Selain terdaftar di Partai Ummat, Mahili menyebut dua orang yang terdata ganda eksternal tersebut juga terdaftar satu di Partai PPP dan satu lagi di Perindo.
Ia mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, dan ternyata memilih meninggalkan partai Ummat untuk bergabung dengan dua partai tersebut.
"Sudah, dapil Bungo Tebo, namanya Berta pindah caleg Kabupaten Tebo dari PPP, jadi harus di cari penggantinya karena beliau cewek, dan dapil Kota Jambi ada yang pindah ke Perindo Alhamdulillah sudah ada penggantinya," jelasnya.
Ia mengaku tak masalah dengan hal tersebut karena Partai sudah mengantisipasi dan juga memiliki caleg cadangan yang siap untuk jadi pengganti yang juga potensial.
Baca juga: Hasil Vermin Bacaleg, Partai Ummat Jambi: Masih Banyak yang Belum Memenuhi Syarat
Baca juga: 568 Berkas Bacaleg di Batanghari Tidak Memenuhi Syarat, KPU Temukan Data yang Tak Sesuai
Baca juga: Ratusan Berkas Bacaleg di Batanghari Tidak Memenuhi Syarat
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.