Pileg 2024

Ratusan Berkas Bacaleg di Batanghari Belum Memenuhi Syarat

KPU Kabupaten Batanghari telah melakukan verifikasi berkas administrasi bakal calon legislatif.

|
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/srituti apriliani putri
Ahmad Halim Ketua KPU Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari telah melakukan verifikasi berkas administrasi bakal calon legislatif.

Dari 581 berkas bacaleg yang diajukan 17 partai politik kepada KPU Kebupaten Batanghari, diketahui hanya 13 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Tanggal 24 KPU telah menyerahkan berkas persyaratan kembali kepada parpol. Dan hanya 13 yang memenuhi syarat, sisanya 568 belum memenuhi syarat," jelas Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim, Minggu, (25/6/2023).

Halim menerangkan, 13 bacaleg yang memenuhi syarat tersebut yaitu dua orang dari Partai Gerindra, dua orang dari Partai PDIP, enam orang dari Partai Golkar, satu orang dari Partai Nasdem, satu orang dari Partai PKS dan satu orang dari Partai PPP.

Untuk bacaleg yang belum memenuhi syarat, Halim mengatakan pihaknya memberikan waktu selam 14 hari untuk partai politik melakukan perbaikan atau mengganti bacaleg yang akan diusung pada pemilihan umum tahun 2024.

"Partai akan diberikan waktu 14 hari untuk perbaiki atau mengganti," sebutnya.

Baca juga: Keseluruhan Partai Masih BMS, Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg sudah Disampaikan ke Parpol

Baca juga: Hasil Vermin Bacaleg Sudah Disampaikan Ke Parpol, KPU Provinsi Jambi : Keseluruhan Partai Masih BMS

Baca juga: KPU Batanghari Bakal Siapkan 908 TPS untuk Pileg 2024, Terbanyak di Muara Bulian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved