Keseluruhan Partai Masih BMS, Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg sudah Disampaikan ke Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Partai

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi.com/Danang
Penyerahan hasil vermin bacaleg dari KPU Provinsi Jambi ke Ketua Bappilu PAN Provinsi Jambi Madian Saswadi, Sabtu (24/6/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Partai Politik tingkat Provinsi Jambi dan bacalon DPD RI, Sabtu (24/6).

"Hasil verifikasi itu sudah disampaikan tanggal 24 Juni 2023 kepada masing-masing partai politik dan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," kata anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yatno.

KPU Provinsi Jambi menyerahkan dua berkas yakni berita acara dan juga lampiran yang menjabarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU baik yang MS (Memenuhi Syarat) ataupun BMS (Belum Memenuhi Syarat).

"Kalau misalnya BMS itu ada catatan, misalnya ada syarat yang tidak benar, harus sesuai ketentuan yang sudah diatur di keputusan KPU nomor 403, sepert KTP, ijazah dan sebagainya," ujarnya.

Kata Yatno secara keseluruhan semua partai politik masih Belum Memenuhi Syarat.

"Secara keseluruhan semua partai masih BMS," ucapnya.

KPU Provinsi Jambi meminta kepada partai politik untuk menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi tersebut, baik yang persyaratan administrasinya kurang ataupun menyelesaikan data 18 bacaleg yang ditemukan ganda.

"Itu kita minta ditindaklanjuti, dalam masa perbaikan 26 Juni hingga 9 Juli 2023," tutupnya.

Untuk hasil verifikasi administrasi bakal calon DPD RI, Yatno mengungkapkan dari total 18 orang, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya 4 orang.

"Dari 18 bakal calon DPD RI, hanya 4 orang yang dinyatakan MS, sementara sisanya 14 orang masih BMS," ujarnya, Sabtu (24/6).

Bakal calon DPD RI yang dimaksud adalah Ria Mayang Sari, Rudi Ardiansyah, Sabat Nase Indallah dan Ivanda Awalina Firdausi Sukandar.

Keempat orang ini sudah dinyatakan Memenuhi Syarat artinya sudah tidak perlu melakukan perbaikan dan tinggal menunggu DCS nanti.

Sementara yang 14 orang yang dinyatakan BMS akan melakukan perbaikan, yang dilakukan pada 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved