Pelaku Rudapaksa Pelajaran di Merangin Masih Diperiksa Polisi

Satreskrim Polres Merangin menangkap seorang pria berinisial R (19), akibat merudapaksa pacarnya yang masih berstatus pelajar.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi
Ilustrasi- Pelajar SMA di Merangin dirudapaksa pacarnya saat rumah sepi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin menangkap seorang pria berinisial R (19), akibat merudapaksa pacarnya yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Merangin, Rabu (5/7/2023) lalu.

Saat ini, R telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus asusila yang dilakukan olehnya.

Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, keterangan pelaku sangat diperlukan, karena sebelumnya korban juga sudah diperiksa.

"Setelah penangkapan, pelaku berulang kali kami periksa terkait pencabulan yang dilakukan pelaku," kata Aiptu Ruly, Minggu (9/7/2023).

Sementara itu, IPTU Mulyono menjelaskan, selain mengamankan pelaku R, pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti.

"Baju kaos, celana dasar warna abu-abu, tanktop wanita warna hitam dan bra warna peach," jelasnya.

Sebelumnya, seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berumur 17 tahun di Kabupaten Merangin, menjadi korban pencabulan pria yang merupakan pacarnya.

Pencabulan yang mulai terjadi pada Oktober 2022, berawal saat pelaku menyuruh korban untuk main kerumahnya yang tidak ada siapapun.

Dalam keadaan rumah yang sepi, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke kamar untuk melakukan hubungan suami istri.

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono mengatakan, bahwa aksi pencabulan ini terjadi dalam rentan waktu Oktober hingga Desember 2022.

"Total pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban mencapai lima kali," pungkasnya.

Baca juga: Pelajar SMA di Merangin Jambi Dirudapaksa Pacarnya saat Rumah Sepi

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Sulteng Dirudapaksa 11 Pria, Termasuk Kades, Guru hingga Polisi

Baca juga: 5 Kali Rudapaksa Pacarnya yang Masih SMA, Pria 19 Tahun di Merangin Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved