Pelajar SMA di Merangin Jambi Dirudapaksa Pacarnya saat Rumah Sepi
Seorang pelajar SMA berumur 17 tahun di Kabupaten Merangin, menjadi korban rudapaksa pacarnya.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berumur 17 tahun di Kabupaten Merangin, menjadi korban rudapaksa pacarnya.
Kasus itu terjadi pada Oktober 2022, berawal saat pelaku menyuruh korban untuk main ke rumah pelaku saat kosong.
Dalam keadaan rumah yang sepi, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke kamar untuk melakukan hubungan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono mengatakan, bahwa aksi rudapaksa ini terjadi dalam rentan waktu Oktober hingga Desember 2022.
"Total pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban mencapai lima kali," kata IPTU Mulyono, Kamis (6/7/2023).
Saat ini korban telah diperiksa pihak kepolisia untuk mengetahui kronologi kejadian.
"Korban sudah diperiksa," pungkas IPTU Mulyono.
Baca juga: Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan terhadap AG, Masuk Ranah Pidana Meski Mau Sama Mau
Baca juga: Wanita Korban Pemerkosaan 11 Pria Didatangi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Baca juga: Ini Penyebab Pria Ponorogo Bagus Robyanto Selalu Menang Lawan Gugatan Warga
| Dapat Laporan Warga, Kemas Farid Langsung Cek Kawasan Yang Tergenang Air |
|
|---|
| Istri Minta Cerai Padahal Baru 3 Hari Menikah, Rahasia Gelap Suami Mendadak Ketahuan |
|
|---|
| Sosok Pandji Pragiwaksono Komika yang Terancam Denda 50 Kerbau Buntut Candaan Adat Toraja |
|
|---|
| Fapet UNJA Gelar Seminar Nasional ke-VII Bahas Inovasi Teknologi untuk Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Tolak Beri Utang Rp 4 Juta, Pria di Bogor Dianiaya 3 Orang hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/gambar-ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.