Pelajar SMA di Merangin Jambi Dirudapaksa Pacarnya saat Rumah Sepi

Seorang pelajar SMA berumur 17 tahun di Kabupaten Merangin, menjadi korban rudapaksa pacarnya.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berumur 17 tahun di Kabupaten Merangin, menjadi korban rudapaksa pacarnya.

Kasus itu terjadi pada Oktober 2022, berawal saat pelaku menyuruh korban untuk main ke rumah pelaku saat kosong.

Dalam keadaan rumah yang sepi, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke kamar untuk melakukan hubungan suami istri.

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono mengatakan, bahwa aksi rudapaksa ini terjadi dalam rentan waktu Oktober hingga Desember 2022.

"Total pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban mencapai lima kali," kata IPTU Mulyono, Kamis (6/7/2023).

Saat ini korban telah diperiksa pihak kepolisia untuk mengetahui kronologi kejadian.

"Korban sudah diperiksa," pungkas IPTU Mulyono.

Baca juga: Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan terhadap AG, Masuk Ranah Pidana Meski Mau Sama Mau

Baca juga: Wanita Korban Pemerkosaan 11 Pria Didatangi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Baca juga: Ini Penyebab Pria Ponorogo Bagus Robyanto Selalu Menang Lawan Gugatan Warga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved