Satu Tahun Kasus Ferdy Sambo
Tepat 1 Tahun Brigadir J Tewas Dibunuh, Vera Simanjuntak Ungkap Hati yang Hancur
Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dibunuh di jakarta 8 juli 2022, dan hari ini kasus itu terjadi tepat satu tahun
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi tepat satu tahun yang lalu.
Brigadir Yosua tewas di Duren Tiga, pada 8 Juli 2022, ditembak Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo, dibantu Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Banyak yang sangat terpukul dengan meninggalnya Brigadir J. Satu di antaranya Vera Simanjuntak, calon istrinya.
Brigadir J dengan Vera sudah berencana menikah, dan harusnya pernikahan itu dilakukan pada tahun 2023 ini.
Namun rencana itu berantakan dan tak mungkin bisa diwujudkan, setelah Brigadir J tewas di Duren Tiga.
Mengenang satu tahun meninggal calon suaminya itu, Vera memposting di instagram curahan hatinya, yang mengungkap kehancuran hatinya sebagai perempuan.

Berikut Tribunjambi.com kutip postingan Vera yang dituliskan di media sosial instagram pada 8 Juli 2023 pagi:
Apa kabar? Kuharap sayang dengar ini semua.
Tuhan lah yang tahu bagaimana hancurnya hatiku, perasaanku, jiwaku saat itu.
Tepat ditanggal yang sama ini juga, semuanya itu harus kupikul, kualami.
Tak pernah aku meminta bahkan membayangkan ini semua tetapi apalah daya kita hanya ciptaanNya.
Tepat 1 tahun kepergianmu mengingatkan kembali rasa hancur itu. Mengingatkan kembali suara mu yg masih aku dengar.
Tidak bisa aku bayangkan betapa sakitnya juga yg engkau rasakan.
Ketahuilah sayang, walaupun dari jauh aku disini selalu merindukanmu.
Doaku selalu bersamamu. Dan aku percaya kau selalu bersamaku.
Dari jauh sana jugalah engkau mendoakan aku agar aku bertemu sepertimu Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada postingan itu terlihat Vera menangis di atas makam Yosua saat belum dipugar.
Dia mengenakan pakaian kaos hitam, dengan menambah audio dari Rafeal Sitorus yang berjudul Tinggal Kenangan.
Pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat ini, lima orang dinyatakan bersalah.
Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eleizer.
Hingga Juli 2023 ini, yang sudah ikrah atau putusan berkekuatan hukum tetap, baru untuk Bharada Richard Eleizer, yang mendapatkan hukuman paling ringan.
Richard Eleizer alias Bharada E orang pertama yang menembak Brigadir J, atas perintah Ferdy Sambo.
Dia mengakui perbuatannya, selanjutnya membongkar skenario bohong yang dibangun Ferdy Sambo, dan mendapatkan status sebagai justice collaborator.
Bharada E yang saat ini ditahan di rutan Bareskrim Polri, akan bebas murni pada 31 Januari 2024. Dia mungkin saja bebas bersyarat tahun ini.
Sang eksekutor itu pun akan mendapatkan kembali pekerjaannya sebagai anggota Polri.
Pada sidang etik, dia dinyatakan bersalah, namun tidak dipecat seperti Ferdy Sambo. (*)
Baca juga: Satu Tahun Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Aktor Intelektual Kasasi, Eksekutor Akan Bebas
Baca juga: Vera Simanjuntak soal Adik Brigadir Yosua: Abang Jahil, Tapi Lebih Jahil Reza
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.