Kasus Suap RAPBD

Sidang Kasus Suap RAPBD Jambi, M Juber: Saya Tidak Pernah Minta Uang Imbalan

Juber mengaku tidak pernah meminta uang imbalan untuk menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi. Bahkan dia bersedia diambil sumpah.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2028 di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (4/7/2023). 

Sementara terdakwa Tartiniah RH dihadirkan melalui virtual dengan menggunakan kerudung coklat.

Hingga pukul 11.31 WIB sidang yang dipimpin Hakim Ketua Budi Chandra tersebut masih terus berlangsung. Mendengarkan pembacaan pembelaan tertulis para terdakwa (pledoi) yang dibacakan oleh penasehat hukum terdakwa.

Baca juga: Terdakwa Kasus Suap RAPBD Jambi M Juber Menangis Minta Maaf di Persidangan, Mengaku Bersalah

Baca juga: Terdakwa Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi M Juber Berharap Hukuman Ringan, Jaksa Tuntut 4 Tahun

Baca juga: Sidang Pledoi Kasus Ketok Palu Terdakwa M Juber CS Ditunda hingga Pekan Depan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved