Berita Tebo

Gelar Paripurna, DPRD Tebo Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

DPRD Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawa

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
DPRD Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Senin (3/7/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua ll DPRD kabupaten Tebo Syamsu Rizal. Turut hadir Ketua DPRD Mazlan dan Wakil Ketua DPRD I, Aivandri Alba serta Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan dan jajaran Pemkab Tebo.

Saat memimpin rapat, Syamsu Rizal memberikan kesempatan untuk penyampaian pendapat akhir Fraksi- Fraksi DPRD Tebo yang disampaikan juru bicara DPRD Tebo yaitu Mazlan mewakili 7 Fraksi.

Mazlan menyampaikan bahwa DPRD Tebo setuju untuk dilakukan pengesahan terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 tersebut.

Sementara itu, Aspan menyampaikan terimakasihnya kepada para anggota dewan yang bersama-sama melakukan pembahasan ranperda tersebut.

Ia memastikan setiap catatan yang disampaikan oleh anggota dewan akan ditindak lanjuti oleh jajarannya.

“Beberapa catatan yang sudah di sampaikan rapat paripurna ini akan segera kita bahas bersama Staf dan juga OPD yang bersangkutan. Percayalah semua yang sudah di sampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dari 14 Bacalon DPD RI yang BMS, Baru 2 Orang yang Mengajukan Perbaikan ke KPU Provinsi Jambi

Baca juga: Tanggapan Jaksa KPK Usai 4 Terdakwa Ketok Palu RAPBD Jambi Bacakan Pledoi, Vonis Pekan Depan

Baca juga: Tim Satres Narkoba Polres Batanghari Amankan Pelaku Pengedar Narkotika di Bajubang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved