Berita Tebo
Gelar Paripurna, DPRD Tebo Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
DPRD Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawa
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Senin (3/7/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua ll DPRD kabupaten Tebo Syamsu Rizal. Turut hadir Ketua DPRD Mazlan dan Wakil Ketua DPRD I, Aivandri Alba serta Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan dan jajaran Pemkab Tebo.
Saat memimpin rapat, Syamsu Rizal memberikan kesempatan untuk penyampaian pendapat akhir Fraksi- Fraksi DPRD Tebo yang disampaikan juru bicara DPRD Tebo yaitu Mazlan mewakili 7 Fraksi.
Mazlan menyampaikan bahwa DPRD Tebo setuju untuk dilakukan pengesahan terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 tersebut.
Sementara itu, Aspan menyampaikan terimakasihnya kepada para anggota dewan yang bersama-sama melakukan pembahasan ranperda tersebut.
Ia memastikan setiap catatan yang disampaikan oleh anggota dewan akan ditindak lanjuti oleh jajarannya.
“Beberapa catatan yang sudah di sampaikan rapat paripurna ini akan segera kita bahas bersama Staf dan juga OPD yang bersangkutan. Percayalah semua yang sudah di sampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dari 14 Bacalon DPD RI yang BMS, Baru 2 Orang yang Mengajukan Perbaikan ke KPU Provinsi Jambi
Baca juga: Tanggapan Jaksa KPK Usai 4 Terdakwa Ketok Palu RAPBD Jambi Bacakan Pledoi, Vonis Pekan Depan
Baca juga: Tim Satres Narkoba Polres Batanghari Amankan Pelaku Pengedar Narkotika di Bajubang
Dari 14 Bacalon DPD RI yang BMS, Baru 2 Orang yang Mengajukan Perbaikan ke KPU Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Tanggapan Jaksa KPK Usai 4 Terdakwa Ketok Palu RAPBD Jambi Bacakan Pledoi, Vonis Pekan Depan |
![]() |
---|
Inara Rusli Akui Sifatnya Berubah setelah Melepas Cadar: Kan Nggak Ada Hati yang Harus Dijaga! |
![]() |
---|
Tim Satres Narkoba Polres Batanghari Amankan Pelaku Pengedar Narkotika di Bajubang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.