Berita Jambi
YLKI Jambi Sebut Debt Collector Tak Berhak Tarik Sepeda Motor, Ibnu: Harus Juru Sita Pengadilan
YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun meminta pihak perusahaan leasing FIF bertanggung jawab terkait penarikan sepeda motor oleh lima debt Collector...
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Kali ini, seorang wartawan bernama Hidayat, menjadi korban perampasan oleh lima orang debcolektor yang terjadi di kawasan Bagan Pete, Alam Baraja, Kota Jambi.
Para debcolektor ini mengambil secara paksa sepeda motor korban, saat sedang melintas di jalan.
Kata Dayat, saat itu dirinya baru saja pulang dan menuju ke rumahnya.
Kemudian, saat sedang behenti di sebuah warung dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian para pelaku merapat dan tiba-tiba meminta kunci sepeda motor yang dikendarai oleh Dayat.
Ia menjelaskan, saat itu lima orang debcolektor tersebut mengerubungi dirinya dan meminta agar menuruti perintahnya untuk segera menyerahkan sepeda motor yang ia kendarai.
"Tiba-tiba saya disetop dan saya diminta menyerahkan motor saya," katanya Dayat, pada Senin (03/07/2023) sore.
Dayat mengaku tidak mengetahui, perihal tunggakan yang ia alami.
"Saya gak tau, kalau BPKB saya ada di leasing FIF, jadi saya juga bingung saat itu, saya gak tau harus melakukan apa," terangnya.
Tidak banyak cerita, kata Dayat, para debcolektor ini kemudian membawa sepeda motor miliknya ke kantor FIF.
Sementara itu, pihak PT Putra Arafah Indonesia atau Fifasastra (FIF) enggan berkomentar banyak terkait proses penarikan tersebut.
Saat itu, sejumlah awak media sudah mendatangi kantor FIF yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (03/07/2023).
Sejumlah awak media sudah menemui Udin, sebagai Recovri Proses Koordinator FIF, dan ia mengaku tidal bisa berkomentar banyak.
"Itu ditangani oleh pihak ke tiga, saya tidak bisa komentar," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ciptakan Gol di Babak Pertama Lewat Tendangan Voli, Batanghari Berbagi Poin dengan Kerinci 1-1
Baca juga: Kapal TB Paiton Tujuan Indramayu Terbakar setelah Lepas Sandar, Sedang Gandeng Tongkang Batu Bara
Baca juga: Alasan Rendy Kjaernett Selingkuh dengan Syahnaz, Singgung Masa Kelam: Masuk Godaan
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.