Pembangunan Jalur Khusus Batu Bara Sudah Banyak Kemajuan, 20 Persen Lahan Belum Dibebaskan

Pembangunan jalur khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi ditarget selesai dalam akhir tahun ini. Sekretaris Daerah (Sekda)

Penulis: A Musawira | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Jalur khusus batubara di Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembangunan jalur khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi ditarget selesai dalam akhir tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman menyebut tahapan pembangunan sedang dalam pengerjaan.

“Semua sedang berproses ya. Targetnya tidak berubah masih Desember 2023 ini bisa tuntas,” katanya pada Minggu (2/7).

Pembangunan jalur khusus itu memang tak semudah membangun jalan pada umumnya, adapun kesulitan sudah diatasi oleh Pemprov Jambi.

Dikatakan Sudirman misalnya terkait harga ganti rugi lahan yang merebak naik pasca diketahui rute jalur khusus itu.

“Kita sudah sikapi itu dengan membentuk dan penetapan SK Gubernur terkait penetapan lokasi (Penlok). Jadi penloknya sudah ditetapkan gubernur, rute untuk jalan khusus batu bara. Dengan itu nanti akan ditetapkan berapa ganti rugi atau ganti untung yang layak kepada pemilik lahan,” ujarnya.

Pemberlakuan ini khusus bagi lahan yang belum dibebaskan dengan harga yang melampaui standar. Nanti akan dipenlok, dan ATR/BPN setempat yang akan menindaklanjuti itu.

“Memang ada yang belum dibebaskan di daerah yang dikelola oleh PT Putra Bulian Properti masih tersisa sekitar 20 persen. Harganya melambung tinggi hingga 100 persen lebih, untuk tidak memunculkan spekulasi harga maka ditetapkan melalui mekanisme penetapan lokasi SK gubernur dengan Penlok. Nanti tim akan bekerja dan menerapkan harga yang wajar untuk lokasi itu,” pungkasnya.

Sementara perkembangan pembangunan jalur khusus angkutan batu bara saat ini sudah banyak kemajuan.

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan tiga perusahaan yang membangun tiga trase jalur khusus batubara itu yakni PT Sinar Agung Sukses (SAS), PT Inti Tirta dan PT Putra Bulian Properti.

Johansyah bilang belakangan ini PT Putra Bulian Propertindo terkendala terkait izin Amdal yang melewati lahan gambut. Terkait ini, sudah mendapat izin, yang dikeluarkan oleh Kementrian LHK.

Dua pekan lalu dua dokumen perizinan sudah diserahkan Gubernur Jambi Al Haris ke PT Putra Bulian Propertindo.

Arahan dari Gubernur Haris meminta segera untuk dilakukan percepatan pembanguan segera.

"Lokasi mereka dari Dusun Mudo menuju ke Tempino itu sudah digarap dari Dusun Mudo. Di sana ada kendala yaitu memasuki kawasan gambut tapi itu sudah diizinkan oleh Kementrian LHK," katanya pada Minggu (2/7).

Selain persoalan itu, masih ada beberapa jalur yang bakal melintasi beberapa perusahaan pribadi, maka akan diselesaikan melalui Penlok.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved