Menkominfo Ditahan

Disebut Terima Rp 27 Miliar dari Dana proyek BTS, Besok Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung

Dalam kasus ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan

Editor: Rahimin
Capture Yt Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat melantik Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Besok Dito Ariotedjo akan diperiksa Kejagung. 

Ia akan disidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Dalam kasus ini, sudah ada tiga terdakwa yang disidang pada Selasa (27/6/2023).

Yakni, eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.   

Selain korupsi, terkhusus Dirut BAKTI Anang Latif juga didakwa Pasal 3 subsudair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ada pula Direktur PT Utama Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments, Muhammad Yusrizki yang masih berstatus tersangka dalam perkara korupsi BTS ini.

Kemudian Windi Purnama yang menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara korupsi BTS BAKTI Kominfo.
 
 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo Senin Besok

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Isi Dakwaan Jaksa, Plate Terima Rp4 Miliar Dibungkus Kardus, Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS

Baca juga: Direktur Jadi Tersangka Korupsi Menara BTS Kominfo, Kejagung Geledah Perusahaan Suami Puan Maharani

Baca juga: Setelah Mobil Kejagung Sita Tanah 11,7 Ha Milik Johnny G Plate Diduga Hasil Kasus Korupsi Menara BTS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved