Polres Merangin Amankan Mobil Avanza dan Fortuner Dalam Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan

Bagus Indri Suryadi (27), warga Desa Meranti B3, Kecamatan Renah Pamenang digelandang ke Polres Merangin karena kepemilikan senpi rakitan.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Bagus Indri Suryadi (27), warga Desa Meranti B3, Kecamatan Renah Pamenang ditangkap Satreskrim Polres Merangin karena kepemilikan senjata api. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Bagus Indri Suryadi (27), warga Desa Meranti B3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin digelandang ke Polres Merangin karena kepemilikan dua senjata api rakitan jenis revolver.

Selain mengamankan Bagus dan senpi rakitan, Satreskrim Polres Merangin juga menyita dua unit kendaraan roda empat jenis Avanza dan Fortuner.

"Mobil itu dilengkapi dengan kunci kontaknya, kemudian ada empat handphone yang turut kami amankan," kata IPTU Mulyono, Jumat (30/6/2023).

Terkait apakah kendaraan roda empat yang diamankan tersebut berkaitan dengan kepemilikan senpi rakitan, IPTU Mulyono mengaku proses pemeriksaan masih berjalan.

"Belum diketahui apakah berkaitan atau tidak, pemeriksaan masih berjalan, mohon waktu," pungkasnya.

Baca juga: Bagus Ditangkap Polres Merangin, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Pirex Sabu

Baca juga: Miliki Senpi Rakitan, Warga Desa Meranti B3 Ditangkap Polres Merangin

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, Dua Personel Polres Merangin Dipecat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved