Miliki Senpi Rakitan, Warga Desa Meranti B3 Ditangkap Polres Merangin
Bagus Indri Suryadi (27), warga Desa Meranti B3, Kecamatan Renah Pamenang ditangkap Satreskrim Polres Merangin karena kepemilikan senjata api.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN- Seorang pria bernama Bagus Indri Suryadi (27), warga Desa Meranti B3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, ditangkap Satreskrim Polres Merangin karena kepemilikan dua senjata api.
Penangkapan Bagus, berawal dari informasi Intel bahwa yang bersangkutan memiliki dua senjata api rakitan jenis revolver.
Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono mengatakan, bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyidikan.
"Saat penggeledahan ternyata benar ada dua senpi rakitan jenis Revolver dirumah Bagus," kata IPTU Mulyono, Jumat (30/6/2023).
Saat ini, Bagus telah dibawa ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan kami periksa di Polres Merangin," pungkasnya.
Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, Dua Personel Polres Merangin Dipecat
Baca juga: KPU RI Lantik Khoirina Dan Zurhatmi Jaya Sebagai PAW Anggota KPU Kota Jambi dan Merangin
Baca juga: Bupati Merangin Mashuri Sampaikan Berita Duka, Satu Jamaah Haji Meninggal Dunia
Ahmad Sahroni ke Singapura, Massa Gasak Isu Rumah dan Teriak "Duit Rakyat" |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Jambi, Psikolog Ungkap Peran Media Sosial dalam Menggiring Emosi Massa |
![]() |
---|
Terungkap Misteri Keberadaan Ahmad Sahroni saat Rumah Dijarah Massa |
![]() |
---|
Suasana Hening, Gedung DPRD Jambi Menyisakan Puing dan Sampah Pasca Aksi Massa |
![]() |
---|
Perintah Tegas Presiden Prabowo: TNI-Polri Siaga, Redam Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.