Berita Batanghari
BKPSDMD Batanghari Harap ASN Tak Tambah Hari Libur Usai Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
Keputusan pemerintah pusat untuk menambah libur dan cuti bersama hari Raya Idul Adha ini adalah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah resmi menambah hari libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Dalam surat keputusan tersebut, Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.
Kemudian untuk cuti bersama yakni pada Rabu dan Jumat 28 Juni dan 30 Juni 2023.
Di Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Badan Kepegawaian dan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengeluarkan edaran terkait dengan hal tersebut.
"Jadi, untuk libur Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama dimulai sejak Rabu (28/6/2023) besok. Kamis (29/6/2023) libur Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama pada Jumat (30/6/2023)," jelas Kepala Bidang Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Wajdi.
Ia mengatakan, keputusan pemerintah pusat untuk menambah libur dan cuti bersama hari Raya Idul Adha ini adalah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Ia menghimbau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah hari libur dan kembali masuk bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Kita imbau agar para ASN di Kabupaten Batanghari tidak menambah libur lebaran dan menggunakan waktu libur dengan sebaiknya," ujar Farij.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemprov Jambi Imbau ASN Manfaatkan Libur Cuti Bersama Idul Adha untuk Berkurban
Baca juga: Libur dan Cuti Idul Adha, Karyawan Swasta Dapat Cuti Bersama? Ini Menjelasan Menaker Ida Fauziyah
Baca juga: Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Disetujui 3 Hari
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.