Berita Batanghari

BKPSDMD Batanghari Harap ASN Tak Tambah Hari Libur Usai Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha

Keputusan pemerintah pusat untuk menambah libur dan cuti bersama hari Raya Idul Adha ini adalah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
tribunjambi/srituti apriliani putri
Kabid Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Batanghari, Ahmad Farij Wajdi. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah resmi menambah hari libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Dalam surat keputusan tersebut, Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Kemudian untuk cuti bersama yakni pada Rabu dan Jumat 28 Juni dan 30 Juni 2023.

Di Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Badan Kepegawaian dan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengeluarkan edaran terkait dengan hal tersebut.

"Jadi, untuk libur Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama dimulai sejak Rabu (28/6/2023) besok. Kamis (29/6/2023) libur Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama pada Jumat (30/6/2023)," jelas Kepala Bidang Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Wajdi.

Ia mengatakan, keputusan pemerintah pusat untuk menambah libur dan cuti bersama hari Raya Idul Adha ini adalah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Ia menghimbau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah hari libur dan kembali masuk bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Kita imbau agar para ASN di Kabupaten Batanghari tidak menambah libur lebaran dan menggunakan waktu libur dengan sebaiknya," ujar Farij.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemprov Jambi Imbau ASN Manfaatkan Libur Cuti Bersama Idul Adha untuk Berkurban

Baca juga: Libur dan Cuti Idul Adha, Karyawan Swasta Dapat Cuti Bersama? Ini Menjelasan Menaker Ida Fauziyah

Baca juga: Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Disetujui 3 Hari

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved