Pemerintahan

Pelaku UMKM Kecewa Website Bantuan Modal Kerja Ditutup

Link yang diberikan tidak bisa dibuka. Disana tertulis 'Sinetap Aplikasi ditutup sementara. informasi lebih lanjut dapat menghubungi admin terkait.

Penulis: tribunjambi | Editor: Hendri Dunan
https://diskop-dumisake.jambiprov.go.id.
Website program bantuan modal kerja untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Jambi tak bisa diakses. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan program bantuan modal kerja untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bantuan modal kerja ini merupakan program janji politik Gubernur, Al Haris - Abdullah Sani yaitu dua miliar satu kecamatan atau Dumisake. Hal itu sesuai dengan surat edaran dengan nomor : S.518/1525/DISKOP.UKM-5.3/VI/2023 Perihal Bantuan Modal Kerja Bagi UMKM Tahun 2023.

Dalam surat tersebut menerangkan bahwa dalam rangka melaksanakan Program Dumisake Provinsi Jambi tahun 2023 pada Dinas Koperasi UKM Provisi Jambi berupa Bantuan Modal Kerja bagi UMKM yang berjumlah 3100 UMKM dengan anggaran sebesar Rp 20 Miliar.

Pelaku UMKM yang akan mengikuti program ini harus mendaftar di website yang telah disediakan yaitu https://diskop-dumisake.jambiprov.go.id.

Pelaku UMKM bisa mendaftar sejak tanggal 5 Juni hingga 5 Juli 2023. Berkas proposal yang sudah didaftarkan oleh pelaku UMKM akan diverifikasi langsung oleh dinas yang membidangi koperasi damai MKM di Kabupaten pada tanggal 15 Juni hingga 14 Juli.

Sayangnya, hingga 23 Juni link website yang diberikan tidak bisa dibuka. Hal itu membuat pelaku UMKM kecewa.

"Link yang diberikan tidak bisa dibuka. Disana tertulis 'Sinetap Aplikasi ditutup sementara. informasi lebih lanjut dapat menghubungi admin terkait," ucap Nur Hadi, Jumat (23/6).

Hal senada juga dirasakan oleh UMKM lainnya di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, Tomi, ia mengaku sangat kecewa pasalnya sejak kemarin ia mencoba mendaftar namun server tak bisa diakses.

"Dari kemarin saya coba akses sampai hari ini, dak bisa juga dibuka bang," ungkap Tomi.

Pelaku UMKM berharap agar server ini bisa diakses, agar warga bisa mendaftar secara online.

Menanggapi hal itu, Kadis Koperindag Kop Kabupaten Muaro Jambi Riduwan ketika dikonfirmasi membenarkan jika server tersebut belum bisa dibuka. Namun demikian ini bukan kewenangannya melainkan kewenangan provinsi.

"Kemarin sudah kita kasih tau orang provinsi, katanya segera diperbaiki," kata Riduwan. (zak)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved