Polemik Ponpes Al Zaytun
Aksi Saling Dorong pada Demo di Ponpes Al-Zaytun, Gubernur Jabar Sebut Kemenag yang Bisa Membubarkan
Aksi saling dorong antara massa dan kepolisian sempat warnai gelaran demo di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi saling dorong antara massa dan kepolisian sempat warnai gelaran demo di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Massa kembali datangi Ponpes seiring bergulirnya polemik dugaan penyimpangan atau aliran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
Namun aksi saling dorong tidak berlangsung lama, karena massa kembali dapat kondusif.
Sambut aksi demo, pagar kawat terpasang di depan Ponpes Al-Zaytun sejak pagi.
Ribuan personel gabungan disiagakan untuk menjaga aksi demo tersebut.
Massa juga meminta pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diadili karena dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ajaran di sana.
Polemik dugaan aliran sesat di Al-Zaytun sudah menjadi perhatian pemerintah pusat.
Baca juga: Polda Jambi Gelar Apel Silaturahmi Kebangsaan Sambut Kedatangan Suku Dayak
Baca juga: Warung Gorengan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, Dua Wanita Ditangkap Polres Batanghari
Ridwan Kamil Beberkan Pihak yang Bisa Bubarkan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkap pihak yang bisa dan berwenang membubarkan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun di Indramayu jika terbukti melanggar.
Ridwan menjelaskan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak bisa membubarkan pondok pesantren.
Namun, ia menyebutt, jika Pondok Pesantren Al-Zaytun terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berupa pembubaran atau pencabutan izin dapat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin. Izinnya ada di Kementerian Agama," ujar Ridwan di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023), dikutip Tribunjabar.id.
Saat ini, Pemprov Jabar telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki benar atau tidaknya dugaan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
Ridwan mengatakan tim investigasi yang dibentuknya sedang bekerja mengumpulkan data terkait aktivitas di pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Menurutnya, perlu ada kajian mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.
"Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan organisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
Ridwan mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).
"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayun," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Nantinya, imbuh dia, jika tim investigasi menemukan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan administrasi, pemerintah akan melakukan tindakan.
"Tapi belum bisa disimpulkan karena timnya baru akan bekerja selama tujuh hari," katanya.
Ia berharap pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun mau terbuka dan bersikap kooperatif.
"Kami meminta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya, sering menolak mereka-mereka yang mencoba untuk tabayun atau berdialog untuk mengetahui," ucapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Warung Gorengan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, Dua Wanita Ditangkap Polres Batanghari
Baca juga: Profil dan Biodata Lady Nayoan, Istri Rendy Kjaernett Ungkap Perselingkuhan Syahnaz Adik Raffi Ahmad
Baca juga: Eza Gionino Diperingatkan Agar Tidak Terbawa Peran Jadi Tukang Selingkuh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.