Kabar Mentan Jadi Tersangka

Kata Syahrul Yasin Limpo Usai Beri Klarifikasi 3.5 Jam di Gedung KPK, Bungkam Soal Status Tersangka

Menteri Syahrul Yasin Limpo beri keterangan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Menteri Syahrul Yasin Limpo beri keterangan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Syahrul Yasin Limpo beri keterangan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dia memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang ada di Kementerian Pertanian.

Kader Partai Nasdem tersebut memberikan keterangan kepada penyidik sekitar 3.5 jam lamanya.

Syahrul Yasin Limpo selesai memberikan keterangannya ke penyidik KPK sekitar 13.04 WIB.

Sementara dia masuk ke dalam gedung tersebut itu sekitar pukul 9.30 WIB.

Itu artinya, Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan ke KPK selama 3,5 jam.

Dia keluar dari gedung KPK dengan penuh pengawalan dari para ajudannya.

Berikut penjelasan Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa KPK.

Baca juga: BREAKING NEWS: Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Datangi KPK dan Beri Klarifikasi 3.5 Jam

Baca juga: Mahfud MD Bantah Peluncuran Satelit SATRIA 1 Berhubungan dengan Proyek BTS 4G Kominfo Johnny G Plate

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ucap Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Diketahui hari ini memang merupakan panggilan ketiga bagi Syahrul Yasin Limpo. 

KPK telah memanggil Syahrul untuk pertama kalinya pada Selasa, 6 Juni 2023. Namun, dia mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. 

Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023. Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.

"Tetapi walaupun permintaan saya sampai tanggal 27, karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," kata Syahrul. 

"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," imbuhnya.

Ketika ditanya apa saja yang didalami tim KPK, Syahrul Yasin Limpo menjawab diplomatis. Dia hanya menyebut KPK sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," ucapnya.

Baca juga: SATRIA 1 Sukses Mengudara, Mahfud MD: Satelit Internet Pertama Indonesia, Ini Fungsinya

Berkali-kali Syahrul diberondong pertanyaan oleh awak media, tak satupun ada yang terjawab.

Pertanyaan-pertanyaan seperti apakah ada aliran uang kepada dirinya dan Partai NasDem hingga siap jadi tersangka, tidak ada yang dijawab oleh Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo terus berjalan menuju mobil Toyota Alphard berpelat nomor polisi B 1021 RFW yang menunggunya. Dia lalu meninggalkan gedung KPK lama.

Satu diantara pertanyaan yang dilontarkan awak media yakni berkaitan dengan statusnya yang disebut akan menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Syahrul Yasin Limpo meresponsnya dengan jurus bungkam.

Begitu pula saat dimintai pendapat berkaitan dengan adanya unsur politis yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus ini, Syahrul terdiam. 

Termasuk saat dicecar apakah benar dugaan dirinya memeras beberapa pejabat di Kementan, Syahrul Yasin Limpo tak menjawab.

Dia hanya menyebut sudah memberikan semua yang dia ketahui kepada tim penyelidik.

"Saya sudah jawab di atas. Enggak ada, saya sudah jawab, tanya KPK, tanya KPK, saya sudah hadir tadi. Makasih ya," ucap Syahrul Yasin Limpo.

Sempat 2 Kali Mangkir

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kendati demikian, KPK belum memiliki opsi untuk memanggil paksa.

Syahrul tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (16/6/2023) kemarin.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lukas Enembe Tak Pakai Alas Kaki Hadiri Sidang Dakwaan, Hanya Bawa Selembar Tisu

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, panggilan kemarin merupakan yang kedua.

"Betul (panggilan kedua, red)," kata Ali kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/6/2023).

Menteri dari Partai NasDem ini pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023. Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

KPK kembali lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.

Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.

Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” ujar Ali.

Menurut Ali, dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan.

Terlebih, status Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini baru sebatas pihak yang dimintai keterangan, bukan saksi.

"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," kata Ali.

Ali mengatakan Syahrul akan merugi jika selalu mengabaikan kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik KPK.

"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," ucap Ali.

KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Tebo Dapatkan DBH dari Tambang Batubara Sebesar Rp 21 Miliar Tahun 2022

Baca juga: Wajar Inara Rusli Disebut Serakah oleh Keluarga Virgoun, sampai Uang Royalti Lagu Juga Minta Dibagi

Baca juga: Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi di Jambi, SAH: Berjuang Terus Mengambil Hati Rakyat

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved