Berita Jambi

Syarat PPDB SMP Negeri di Kota Jambi, Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Pindah Tugas Orang Tua

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi akan dibuka 21-28 Juni 2023 besok.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
ist
PPDB Kota Jambi 2023 

Kuota di Jalur ini sebanyak 70 persen dari kapasitas sekolah.

2. Jalur Afirmasi

Untuk jalur ini memiliki kuota sebesar 15 persen dari kapasitas sekolah.

Bagi keluarga kurang mampu dan disabilitas, persyaratannya sebagai berikut:

a. Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli

b. Kartu keluarga

c. Akte Kelahiran Asli

d. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada

e. Surat keterangan bisa baca tulis Al-Quran (bagi yang Muslim)

f. Mempunyai salah satu dokumen Kartu Pengendali Sosial, yaitu: PKH, KIP, dan sebagainya yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga: Kakak Virgoun Kesal Inara Rusli sudah Menginjak Harga Diri Adik Kandungnya: Harusnya Kamu Berubah!

3. Jalur Prestasi

Syarat Daftar SMP di PPDB Kota Jambi 2023 Jalur Prestasi adalah.

a. Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli

b. Kartu keluarga

c. Akte Kelahiran Asli

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved