Berita Jambi

Syarat PPDB SMP Negeri di Kota Jambi, Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Pindah Tugas Orang Tua

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi akan dibuka 21-28 Juni 2023 besok.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
ist
PPDB Kota Jambi 2023 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi akan dibuka 21-28 Juni 2023 besok.

Untuk bisa melanjutkan pendidikan di SMP di Kota Jambi ada empat jalur yang bisa di gunakan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono mengatakan empat jalur yang bisa di gunakan tersebut adalah, jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan pindah tugas orang tua.

"Jadi silakan gunakan jalur yang di sediakan," ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Untuk pendaftaran PPDB sendiri saat ini telah menggunakan jalur online di https://kotajambi.siap-ppdb.com/

Adapun syarat untuk mendaftar dan bahan yang harus di upload adalah.

Baca juga: Profil Komisioner KPU Bungo 2023-2028, Sebagian Mantan Wartawan dan Mayoritas Alumni HMI

Baca juga: Prediksi Skor Latvia vs Turki di Kualifikasi Euro 2024 Malam Ini - 01.45 WIB

1 Jalur Zonasi

Adapun syarat dan bahan yang perlu di siapkan untuk jalur Zonasi ini adalah

a. Memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli

b. Akte Kelahiran Asli

c. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada

d. Surat keterangan bisa baca tulis Al-Quran (bagi yang Muslim).

e. Kartu keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 1 Juli 2022

f. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023

g. Mengunggah atau mengupload foto calon siswa di depan rumah dilengkapi dengan titik koordinat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved