DPMPTSP Sarolangun Bakal Atur Pembangian CSR Perusahaan

DPMPTSP Kabupaten Sarolangun mencanangkan akan mengatur pembagian dana-dana CSR perusahaan.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Kepala DPMPTSP Sarolangun, Syahruddin. 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun mencanangkan akan mengatur pembagian dana-dana CSR perusahaan.

Kepala DPMPTSP Sarolangun, Syahruddin mengatakan, penyaluran dana CSR kini sedang berjalan. Pihaknya merencakan akan mengatur pembagian dana CSR tersebut.

“Kalau dari perusahaannya mereka berfikir selalu disekitar tempat dia bekerja. Itu menurut pemikiran mereka wajar juga tapi kedepan kita akan berupaya mengadakan rapat dengan pak Pj bupati atau pak Sekda kita akan mengatur itu,” katanya, Kamis (15/6/2023).

Rencana pengaturan dana CSR itu, menurut Syahruddin kedepan akan dilakukan pemetaan.

“Mungkin dilokasi tempat dia bekerja itu 25 persen, kecamatannya 25 persen dan di Kabupatennya 50 persen,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, pengaturan pembagian dana CSR itu dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat Sarolangun yang tidak hanya bertumpuk disatu lokasi.

“Contoh mungkin didaerah Batang Asai, Spintun itu akan kita akomodir dan mungkin kedepan seperti itu yang akan kita lakukan,” ujarnya.

Selain itu, Syahruddin mengharapkan seluruh perusahaan yang ada di Sarolangun dapat mengerti dengan persoalan tersebut.

“Ada beberapa yang sudah kita lakukan itu ada sekitar tiga,” tutupnya.

Baca juga: Mencuri Air PDAM Sarolangun Bisa Dikenakan Denda

Baca juga: Miliki 740 Balita Stunting, Dukcapil Sarolangun Dijadikan Bapak Asuh

Baca juga: Rumain Warga Sarolangun Peserta BPJS Kesehatan: Pelayanan Program JKN Meningkat Jauh Lebih Baik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved