Berita Merangin
Lakukan Aksi Mogok Kerja, 48 Personil Satpol PP Merangin Jambi Diberi Teguran
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, memberikan teguran terhadap 48 personil yang melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, memberikan teguran terhadap 48 personil yang melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu.
Hal ini diakui Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini.
Shobraini menyebut, bahwa teguran tersebut dilakukan karena 48 personil tersebut tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) nomor 02/Kontrak/Satpol PP/2023 Tanggal 02 Januari 2023.
"SPKK tersebut telah ditandatangani seluruh personil, sehingga dengan dilakukannya mogok kerja, maka telah ada pelanggaran," kata Shobraini, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, ratusan personil Satpol PP Kabupaten Merangin, menyegel ruangan Kasat Shobraini usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (22/5/2023) lalu.
Proses penyegalan ruangan Kasat Shobraini, dilakukan dengan menempelkan striker tepat di pintu, dengan dilihat beberapa pejabat terkait di kantor tersebut.
Koordinator aksi Aat mengatakan, bahwa penyegalan ini sebagai bentuk protes keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.
"Selain menyegel ruangan Kasat Pol PP, kami juga menyatakan mogok kerja sampai batas waktu yang tidak ditentukan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hadiri Forum Smart City Nasional, PJ Bupati Muaro Jambi Boyong Kepala Dinas
Baca juga: Masalah Manchester United: Bertahannya Harry Maguire Bedampak Negatif untuk Kim Min-jae
Baca juga: Balita 3 Tahun di Samarinda yang Positif Narkoba Ternyata Minum Air Mineral dari Bong
| Masalah Manchester United: Bertahannya Harry Maguire Bedampak Negatif untuk Kim Min-jae |
|
|---|
| Pandangan Umum Fraksi DPRD Muaro Jambi, PDIP Beri Catatan |
|
|---|
| Balita 3 Tahun di Samarinda yang Positif Narkoba Ternyata Minum Air Mineral dari Bong |
|
|---|
| Fakta Pemerintah Indonesia Utang ke Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol Berpenghasilan 6 M Per Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.