Berita Merangin

Lakukan Aksi Mogok Kerja, 48 Personil Satpol PP Merangin Jambi Diberi Teguran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, memberikan teguran terhadap 48 personil yang melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Solehan
Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, mengancam akan mogok kerja jika Kasat Shobraini tidak diberhentikan dari jabatannya. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, memberikan teguran terhadap 48 personil yang melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu.

Hal ini diakui Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini.

Shobraini menyebut, bahwa teguran tersebut dilakukan karena 48 personil tersebut tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) nomor 02/Kontrak/Satpol PP/2023 Tanggal 02 Januari 2023.

"SPKK tersebut telah ditandatangani seluruh personil, sehingga dengan dilakukannya mogok kerja, maka telah ada pelanggaran," kata Shobraini, Senin (12/6/2023).

Sebelumnya, ratusan personil Satpol PP Kabupaten Merangin, menyegel ruangan Kasat Shobraini usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (22/5/2023) lalu.

Proses penyegalan ruangan Kasat Shobraini, dilakukan dengan menempelkan striker tepat di pintu, dengan dilihat beberapa pejabat terkait di kantor tersebut.

Koordinator aksi Aat mengatakan, bahwa penyegalan ini sebagai bentuk protes keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.

"Selain menyegel ruangan Kasat Pol PP, kami juga menyatakan mogok kerja sampai batas waktu yang tidak ditentukan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hadiri Forum Smart City Nasional, PJ Bupati Muaro Jambi Boyong Kepala Dinas

Baca juga: Masalah Manchester United: Bertahannya Harry Maguire Bedampak Negatif untuk Kim Min-jae

Baca juga: Balita 3 Tahun di Samarinda yang Positif Narkoba Ternyata Minum Air Mineral dari Bong

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved