Berita Batanghari
Dukung Percepatan Tapal Batas Desa Definitif, BPN Batanghari Pilih Kecamatan Mersam Sebagai Sampel
BPN Batanghari saat ini tengah melakukan langkah awal terkait dengan persiapan untuk pembuatan tapal batas desa secara definitif.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - BPN Batanghari saat ini tengah melakukan langkah awal terkait dengan persiapan untuk pembuatan tapal batas desa secara definitif.
Dimana diketahui, hingga saat ini dari 110 desa yang ada di Kabupaten Batanghari belum ada yang memiliki tapal batas desa secara definitif.
Kasi Survey Pemetaan BPN Batanghari Akhmad Nizarudin menyebutkan bahwa persoalan tapal batas desa harus segera diselesaikan, untuk kepastian hukum dari suatu wilayah.
"Sampai saat ini, belum ada tapal desa di Kabupaten Batanghari yang definitif. Dimana hal tersebut merugikan untuk masyarakat, seperti kepastian hukum dan lain sebagainya," ujarnya. Senin, (12/5/2023).
Lebih lanjut, Nizar mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari.
"Kita ada pertemuan dengan bagian PEM, perwakilan PMD dan perwakilan desa. Kita membicarakan untuk membuat peta dasar menuju batas desa yang definitif," jelasnya.
Sebagai langkah awal, Nizar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk mempersiapkan segala keperluan penetapan tapal batas desa ini. Diman Kecamatan Mersam akan menjadi sampel wilayah.
"Langkah awal kita akan koordinasi dengan dinas terkait dan kita ambil sampel untuk Kecamatan Mersam, karena disitu terdapat masalah terkait batas desa," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mobil Bertonase Besar Penyebab Rumah Nenek Hapsah Rusak
Baca juga: Tengkorak yang Ditemukan Petani Diserahkan ke Dinas Sosial Kerinci untuk Dimakamkan
Baca juga: Tengkorak yang Ditemukan Petani di Kerinci Diduga Berjenis Kelamin Wanita
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.