Balita di Samarinda Positif Narkoba Tidak Tidur Selama 3 Hari, Ternyata Berawal Dari Ibunda
Saat itu, korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, Selasa (6/6/2023).
Lantaran curiga dengan kondisi korban, Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.
Tetangga menjawab air itu dibawa dari warung. Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Ibu korban labtas curhat melalui akun Facebook miliknya terkait kondisi anaknya.
Selanjutnya TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut dan menemui orangtua balita N.
Dikira Kesurupan
Rina dan TRC PPA menemui orangtua N untuk menanyakan kondisi anaknya, Rabu (7/6/2023) sore.
Ibu korban menyebutkan anaknya mengeluarkan banyak keringat, selain itu keringat di kepala menimbulkan bau.
Korban terus-menerus mengoceh, tidak mau tidur, makan dan minum, serta lebih akitif daripada sebelum meminum air dari tetangganya.
"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," kata Rina.
Rina lantas berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa.
Korban diarahkan untuk diperiksa urine. Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.
"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ujar Rina.
Setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.
Dari penjelasan tetangga yang memberikan air minim ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung.
Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung.
Udara Bersih, Mesin Awet: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dorong Konsumen Pilih BBM Berkualitas |
![]() |
---|
Luar Biasa Kekayaan Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon, Presiden Prabowo Kalah Jauh |
![]() |
---|
Pantas Fadilah Viralkan Video Anggota DPRD Wahyudin Moridu karena Dihamili dan Ngotot Minta Dinikahi |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan kepada Komunitas Maxim Kota Jambi |
![]() |
---|
Polda Jambi Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.