Pemerintahan

Pemkab Batanghari Tak Lagi Angkat PTT Sebelum Honorer Dihapuskan

Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini sudah tidak lagi melakukan pengangkatan terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT), honorer dan sejenisnya.

Penulis: tribunjambi | Editor: Hendri Dunan
zoom-inlihat foto Pemkab Batanghari Tak Lagi Angkat PTT Sebelum Honorer Dihapuskan
tribunjambi.com
M Azan, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini sudah tidak lagi melakukan pengangkatan terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT), honorer dan sejenisnya.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap rencana penghapusan honorer pertanggal 28 November 2023.

"Ada surat dari Kemenpan, bahwa sampai bulan November 2023 ini batas akhir kita tidak lagi mengangkat PTT atau sebutan lainnya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan.

Azan mengatakan di tahun 2022 pihaknya mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 951 formasi untuk tenaga guru dan 72 formasi untuk tenaga teknis.

Meski belum seluruh formasi terisi, Azan mengatakan dengan adanya PPPK tersebut sudah mengurangi pegawai honorer atau PTT yang ada di Kabupaten Batanghari.

"Bahwa tempo hari kita sudah melakukan tahapan seleksi berkenaan dengan PPPK. Dan teman-teman sudah kita masuk kan ke tahapan PPPK, saat ini yang masih berlanjut untuk guru, tenaga kesehatan, penyuluh-penyuluh," jelasnya.

Terkait dengan tindak lanjut penghapusan tenaga honorer secara menyeluruh pada bulan November. Azan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

"Kita masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat. Harapan kita tentunya tidak ada pemberhentian," ujarnya.

Meski akan dilakukan penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang Azan berharap, seluruh pegawai honorer atau PTT yang ada di Kabupaten Batanghari dapat terakomodir di PPPK.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk teknis pemberhentian ataupun pembukaan PPPK pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat. Harapan kita tentunya tidak ada pemberhentian sehingga tahapan seleksinya akan terus sampai ke administrasi kantor," pungkasnya. (cut)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved