Terkait Bunker Narkoba di Kampus, Sekretariat Mahasiswa UNM Sulsel Dipasangi Garis Polisi
Ditresnarkoba Polda Sulsel mengendus praktek peredaran besar bahkan bunker narkoba yang ada di dalam salah satu kampus ternama di Kota Makassar
TRIBUNJAMBI.COM - Ditresnarkoba Polda Sulsel mengendus praktek peredaran besar bahkan bunker narkoba yang ada di dalam salah satu kampus ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi juga telah menemukan catatan transaksi barang haram tersebut.
Polisi menyebut 3 kilogram narkoba telah beredar dalam lingkup kampus dan sudah terjadi sejak lama.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya sudah menangkap lima mahasiswa yang terkait jaringan narkoba.
Namun, Komang belum mau menjelaskan dari kampus mana para pelaku berasal.
"Iya benar, ada lima orang ditangkap," ujar Komang.
Pasca terendusnya bunker narkoba ini, satu ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan dipasang garis polisi.
Dikutip dari Kompas.com, pemasangan garis polisi ini dilakukan Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Bantahan Demokrat Soal Tudingan Paksakan AHY Jadi Wakil Anies di Pilpres 2024
Baca juga: Makelar Kasus di Tebo Janjikan Dapat Kurangi Hukuman Terpidana Narkoba, Kini Dilaporkan ke Polsek
"Sekret belakang FBS, itu paling belakang," kata salah satu mahasiswa UNM Makassar berinisial H kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023) pagi.
Menurut mahasiswa ini, ruangan yang digaris polisi ini jarang digunakan.
"Sekret sebelah kiri yang tidak dipakai (digunakan)," ucapnya.
RI, mahasiswa lainnya menyebut jika ruangan itu merupakan jajaran ruangan sekretariat organisasi mahasiswa.
"Bangunan di bagian belakang itu sekret lembaga kemahasiswaan," ucapnya.
Selain itu, dua mobil polisi juga terlihat di sekitar lokasi.
Kepala Humas UNM Makassar, Burhanuddin mengatakan, dia belum melihat ruangan yang disegel tersebut.
3 Destinasi Wisata di Sungai Penuh, Ada Bukit Sentiong yang Sedang Viral |
![]() |
---|
Bantahan Demokrat Soal Tudingan Paksakan AHY Jadi Wakil Anies di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Makelar Kasus di Tebo Janjikan Dapat Kurangi Hukuman Terpidana Narkoba, Kini Dilaporkan ke Polsek |
![]() |
---|
Makelar Kasus Asal Desa Sungai Abang Tebo Tipu Korbannya Rp68 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.