Terkait Bunker Narkoba di Kampus, Sekretariat Mahasiswa UNM Sulsel Dipasangi Garis Polisi
Ditresnarkoba Polda Sulsel mengendus praktek peredaran besar bahkan bunker narkoba yang ada di dalam salah satu kampus ternama di Kota Makassar
"Itu juga (penyegelan ruangan) belum lihat, maaf," singkatnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Makelar Kasus Asal Desa Sungai Abang Tebo Tipu Korbannya Rp68 Juta
Burhanuddin menyebut untuk sementara kegiatan mahasiswa di FBS tidak ada lantaran sudah memasuki waktu libur bagi mahasiswa.
"Untuk perkuliahan sudah masuk akhir semester, tinggal nunggu input nilai. Sudah masuk waktu libur karena tinggal nunggu nilai dari dosen," ucapnya.
Sementara, Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono mengatakan, belum mendapatkan informasi lebih jauh perihal adanya personel polisi yang melakukan penggeledahan dan pemasangan garis polisi di salah satu ruangan sekretariat mahasiswa di UNM.
"Coba tanya ke UNM, tidak ada penggeledahan, tapi coba kami tanyakan dulu (terkait penggeledahan)," bebernya.
Penyegelan tersebut dilakukan usai Polda Sulsel mengungkap bahwa ada peredaran dan bunker atau tempat penyimpanan narkoba di kampus yang ada di Makassar, Kamis (8/6/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ruangan Sekretariat Mahasiswa di Kampus UNM Dipasangi Garis Polisi ",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Destinasi Wisata di Sungai Penuh, Ada Bukit Sentiong yang Sedang Viral
Baca juga: Libur Sekolah, Ini 3 Destinasi Wisata Favorit Anak-anak di Kota Jambi
Baca juga: Makelar Kasus di Tebo Janjikan Dapat Kurangi Hukuman Terpidana Narkoba, Kini Dilaporkan ke Polsek
3 Destinasi Wisata di Sungai Penuh, Ada Bukit Sentiong yang Sedang Viral |
![]() |
---|
Bantahan Demokrat Soal Tudingan Paksakan AHY Jadi Wakil Anies di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Makelar Kasus di Tebo Janjikan Dapat Kurangi Hukuman Terpidana Narkoba, Kini Dilaporkan ke Polsek |
![]() |
---|
Makelar Kasus Asal Desa Sungai Abang Tebo Tipu Korbannya Rp68 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.