Curhat Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Bripka Andry Ditetapkan Jadi DPO, Ini Penjelasan Polda Riau

Bripka Andry Darma Irwan yang curhat telah menyetorkan uang mencapai Rp650 juta ke pimpinannya ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Kolase Tribun Jambi
Anggota Brimob Polda Riau menghilang usai postingannya tentang borok sang pimpinan viral di media sosial. 

"Datanya masih di Propam, salah satunya AKP M," tegasnya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Siswi SMP Blak-blakan Kasus dengan Pemkot Jambi, Jatam Curiga Reaksi Pemkot yang Dinilai Berlebihan

Baca juga: Perjanjian Kerjasama UIN Jambi dan TKIT Fania Salsabila Barokah Menghasilkan Beberapa Kesepakatan

Baca juga: Diisukan Selingkuh dari Ari Wibowo, Inge Anugrah Akui Berteman Baik dengan Rafael Tan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved