Berita Merangin
Proses Laporan Soal Ilmu Hitam, Polsek Jangkat Jambi Akan Periksa Saksi untuk Kumpulkan Bukti
Polsek Jangkat akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, atas laporan masyakarat Desa Koto Renah, yang dituduh menggunakan ilmu hitam
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polsek Jangkat akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, atas laporan masyakarat Desa Koto Renah, yang dituduh menggunakan ilmu hitam pada turnamen Rio Depati Cup 2023 di Desa Jangkat, Merangin, Jambi.
Kapolsek Jangkat IPTU Deni mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap saksi diperlukan untuk mengumpulkan barang bukti, demi memperkuat argumentasi yang dilaporkan.
"Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan apakah ada delik yang dilanggar karena memang proses sedang berjalan," kata IPTU Deni, Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya, Turnamen Rio Depati CUP 2023 yang digelar di Desa Jangkat Kecamatan Jangkat Timur Selasa (6/6) kemarin, diwarnai aksi keributan antar pendukung tim dari Desa Koto Renah dan Desa Jangkat.
Keributan ini dipicu saat dua tim volly tersebut sedang bertanding, pembawa acara yang merupakan warga Desa Jangkat yang menyebut ada warga Desa Koto Renah sedang membakar kemenyan untuk memenangkan pertandingan.
Mendengar informasi tersebut, warga Desa Jangkat langsung berusaha mengejar warga Koto Renah yang dituduh membakar kemenyan, sedangkan warga Koto Renah langsung menyelamatkan rekannya dari upaya amukan warga lain.
Baca juga: Eks Wamenkumham Era SBY Minta DPR RI Makzulkan Presiden Jokowi, Ini Isi Suratnya dari Australia
Baca juga: BREAKING NEWS Setubuhi Pacar, Anak di Bawah Umur di Tanjabbar Jambi Ditangkap Polisi
Keributan ini dibenarkan Ketua BPD Desa Kotor Renah Budi Kurniawan.
Budi mengatakan, bahwa saat itu tim volly dari Desa Koto Renah sedang memimpin pertandingan, dengan memenangkan dua set dari lima set permainan.
“Namun saat permainan pembawa acara menyebut bahwa ada warga kami yang membakar kemenyan, akhirnya terjadilah kericuhan tersebut,” kata Budi, Rabu (7\6\2023).
Untuk menghindari kericuhan lebih besar, warga dan tim volly Desa Koto Renah memilih kembali pulang terlebih dahulu.
“Pada malam harinya kami mendapatkan informasi bahwa tim Desa Koto Renah telah didiskualifikasi dari turnamen Rio Depati CUP 2023, dengan alasan bermain ilmu hitam saat pertandingan digelar, padahal hal itu tidak benar. Jelas-jelas kami sudah dalam posisi menang saat pertandingan,” jelasnya.
Dengan keputusan sepihak tersebut lanjut Budi, warga Desa Koto Renah sangat tidak terima, terlebih salah satu warganya dituduh bermain ilmu hitam bahkan hampir menjadi korban pemukulan.
“Saat ini kami telah melaporkan ketua panitia, sekretaris, dan pelaksana Rio Depati Cup 2023 ke Polsek Jangkat Kabupaten Merangin,” lanjutnya.
Budi menegaskan, kami berharap Polsek Jangkat dapat menindaklanjuti laporan dari pihaknya.
”Kami berharap polisi segera melakukan pemeriksaan, kami dituduh pakai ilmu hitam, warga kami hampir jadi korban kekerasan, dan kami juga didiskualifikasi dari turnamen yang hampir kami menangkan,” pungkasnya.
Eks Wamenkumham Era SBY Minta DPR RI Makzulkan Presiden Jokowi, Ini Isi Suratnya dari Australia |
![]() |
---|
Polsek Jangkat Akui Terima Laporan Terkait Tuduhan Penggunaan Ilmu Hitam saat Turnamen Voli |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Setubuhi Pacar, Anak di Bawah Umur di Tanjabbar Jambi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Yuk Ke Kebun Binatang Taman Rimba, Diprediksi Ramai Pengunjung saat Libur Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.