Berita Merangin

Polsek Jangkat Akui Terima Laporan Terkait Tuduhan Penggunaan Ilmu Hitam saat Turnamen Voli

Polsek Jangkat mengakui telah menerima laporan masyakarat Desa Koto Renah, terkait perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah penggunaan ilmu hitam

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Perwakilan masyarakat Desa Koto Renah melapor ke Polsek Jangkat. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polsek Jangkat mengakui telah menerima laporan masyakarat Desa Koto Renah, terkait perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah penggunaan ilmu hitam, pada kompetisi bola voli di Desa Jangkat, Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin, Jambi.

"Benar kemarin pihak kades koto Renah dan pemuda membuat laporan pengaduan atas perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah penggunaan ilmu hitam pada kompetisi bola voli," kata Kapolsek Jangkat IPTU Deni, Kamis (8/6/2023).

Sebelumnya, Turnamen Rio Depati CUP 2023 yang digelar di Desa Jangkat Kecamatan Jangkat Timur Selasa (6/6) kemarin, diwarnai aksi keributan antar pendukung tim dari Desa Koto Renah dan Desa Jangkat.

Keributan ini dipicu saat dua tim volly tersebut sedang bertanding, pembawa acara yang merupakan warga Desa Jangkat yang menyebut ada warga Desa Koto Renah sedang membakar kemenyan untuk memenangkan pertandingan.

Mendengar informasi tersebut, warga Desa Jangkat langsung berusaha mengejar warga Koto Renah yang dituduh membakar kemenyan, sedangkan warga Koto Renah langsung menyelamatkan rekannya dari upaya amukan warga lain.

Keributan ini dibenarkan Ketua BPD Desa Kotor Renah Budi Kurniawan.

Baca juga: BREAKING NEWS Setubuhi Pacar, Anak di Bawah Umur di Tanjabbar Jambi Ditangkap Polisi

Baca juga: Korban Kecelakaan di Jalan Jambi Muarasabak, Dapat Asuransi Jasa Raharja Rp 50 Juta

Budi mengatakan, bahwa saat itu tim volly dari Desa Koto Renah sedang memimpin pertandingan, dengan memenangkan dua set dari lima set permainan.

“Namun saat permainan pembawa acara menyebut bahwa ada warga kami yang membakar kemenyan, akhirnya terjadilah kericuhan tersebut,” kata Budi, Rabu (7\6\2023).

Untuk menghindari kericuhan lebih besar, warga dan tim volly Desa Koto Renah memilih kembali pulang terlebih dahulu.

“Pada malam harinya kami mendapatkan informasi bahwa tim Desa Koto Renah telah didiskualifikasi dari turnamen Rio Depati CUP 2023, dengan alasan bermain ilmu hitam saat pertandingan digelar, padahal hal itu tidak benar. Jelas-jelas kami sudah dalam posisi menang saat pertandingan,” jelasnya.

Dengan keputusan sepihak tersebut lanjut Budi, warga Desa Koto Renah sangat tidak terima, terlebih salah satu warganya dituduh bermain ilmu hitam bahkan hampir menjadi korban pemukulan.

“Saat ini kami telah melaporkan ketua panitia, sekretaris, dan pelaksana Rio Depati Cup 2023 ke Polsek Jangkat Kabupaten Merangin,” lanjutnya.

Budi menegaskan, kami berharap Polsek Jangkat dapat menindaklanjuti laporan dari pihaknya.

”Kami berharap polisi segera melakukan pemeriksaan, kami dituduh pakai ilmu hitam, warga kami hampir jadi korban kekerasan, dan kami juga didiskualifikasi dari turnamen yang hampir kami menangkan,” pungkasnya.

Saat ini, Tribunjambi.com sudah berupaya menghubungi Camat Jangkat Timur Aprizal, namun belum mendapatkan tanggapan. (Tribunjambi.com/Solehan)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BREAKING NEWS Setubuhi Pacar, Anak di Bawah Umur di Tanjabbar Jambi Ditangkap Polisi

Baca juga: Gempa Bilang Pemkot Jambi Laporkan Akun TikTok Bukan Siswi SMP, untuk Beri Syok Terapi

Baca juga: Korban Kecelakaan di Jalan Jambi Muarasabak, Dapat Asuransi Jasa Raharja Rp 50 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved