Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Laporan Hartanya Dipertanyakan, Gempa Kabag Hukum Pemkot Jambi Siap Bertanggungjawab

Berita Jambi - Warganet menyoroti soal laporan Gempa Awaljon Putra, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rahimin
tribunjambi/yon rinaldi
Gempa Awaljon Putra Kabag Hukum Pemkot Jambi yang juga seorang jaksa. 

Nophy juga menegaskan, Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra bukan lagi bagian dari jaksa.

"Bahwa saudara Muhammad Gempa Awaljon Putra SH MH sejak 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung 6 Februari 2023," ujarnya.

Dikatakannya, tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra sebagai pihak yang melaporkan siswa SMP Negeri 1 Jambi (SFA) ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi

Menurutnya, sejak Muhammad Gempa Awaljon Putra dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai jaksa melainkan sebagai kabag hukum yang bertanggung jawab kepada Wali Kota Jambi

"Dengan demikian tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan," ujarnya lagi.

Tidak hanya itu, katanya, sehubungan hal tersebut, mohon agar kiranya media tidak menghubungkan atau mengkaitkan tindakan yang bersangkutan dengan Kejaksaan RI.

"Namun demikian, kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara pelaku/keluarga dengan Pemkot, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Klarifikasi Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi Soal Rangkap 3 Jabatan

Baca juga: Perjalanan Karir Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Seorang Jaksa

Baca juga: Keluarga F Belum Tahu Jika Pemkot Jambi Memaafkan Anaknya yang Kritik Lewat TikTok

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved