Calon TKI Jadi Korban Perdagangan Orang
24 TKI Ilegal Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Diamankan di Rumah Polisi di Lampung
24 orang TKI asal NTB diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.
Editor:
Suci Rahayu PK
Dok Polda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat melihat kondisi 24 calon TKI asal NTB di ruang renakta Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Gelar Konpers 24 TKI Wanita Ilegal Diduga Korban Perdagangan Orang,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkot Jambi Siap Fasilitasi Permasalahan PT RPSL dengan Nenek Hapsah
Baca juga: Viral Video Celana Gisel Melorot Saat Wawancara Usai Menyelam, Warganet Auto Heboh!
Baca juga: Puluhan Desa di Muaro Jambi Bakal Gelar Pilkades Serentak
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.