Calon TKI Jadi Korban Perdagangan Orang

24 TKI Ilegal Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Diamankan di Rumah Polisi di Lampung

24 orang TKI asal NTB diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.

Editor: Suci Rahayu PK
Dok Polda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat melihat kondisi 24 calon TKI asal NTB di ruang renakta Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Lampung bakal konferensi pers terkait 24 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusantara Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (7/6/2023).

24 orang calon TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Puluhan calon TKI ini singgah di rumah anggota polisi mantan perwira Polda Lampung yang sekarang dinas di Mabes Polri.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, polisi menemukan 24 calon TKI asal NTB.

"Ada 24 orang yang telah kami amankan dari rumah di Kelurahan Rajabasa Jaya," kata Hamid Andri Soemantri, Selasa (6/6/2023).

Menurut Hamid, 24 orang itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.

Baca juga: BREAKING NEWS - 24 Wanita Asal NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Baca juga: Satu Desa Mundur dari Peserta Pilkades Serentak di Muaro Jambi

"Dari hasil penelusuran bahwa calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal tersebut berasal dari beberapa wilayah di Provinsi NTB," kata AKBP Hamid.

"Jadi mereka ini awalnya akan dikirim ke negara Timur Tengah," kata AKBP Hamid.

"Alhamdulillah mereka kami selamatkan," imbuhnya.

Hamid menuturkan, penemuan calon PMI tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, warga mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan calon PMI asal NTB.

"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini," kata Hamid.

"Saat ini mereka telah berada di Mapolda Lampung dan ditempatkan pada unit PPA," bebernya.

"Kami juga telah melakukan pengecekan kepada korban dan memberikan trauma healing," ucap Hamid.

Tim Dokes Polda Lampung juga melakukan pengecekan kesehatan.

 


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Gelar Konpers 24 TKI Wanita Ilegal Diduga Korban Perdagangan Orang, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkot Jambi Siap Fasilitasi Permasalahan PT RPSL dengan Nenek Hapsah

Baca juga: Viral Video Celana Gisel Melorot Saat Wawancara Usai Menyelam, Warganet Auto Heboh!

Baca juga: Puluhan Desa di Muaro Jambi Bakal Gelar Pilkades Serentak

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved