Ternyata Masih Ada 2.300-an Truk Batu Bara di Jambi Berpelat Nomor Non-BH

Data tersebut berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi per Mei 2023

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Truk batu bara melintas di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga kini, ada 2.300-an truk angkutan batu bara berpelat nomor polisi luar Jambi alias non-BH, yang beroperasi di Provinsi Jambi.

Data tersebut berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi per Mei 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan pemprov sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pemilik angkutan batu bara agar segera mengurus surat mutasi pelat ke BH.

Namun, hingga 31 Mei 2023, belum semua truk batu bara pelat luar daerah dimutasi ke pelat BH. Padahal, Pemprov Jambi sudah memberikan kesempatan hingga akhir Mei.

Di BPKAD Provinsi Jambi tercatat ada lebih dari 4.000 truk batu bara berpelat luar Jambi.

Dari jumlah itu baru 1.700 truk yang sudah melakukan mutasi.

Meski demikian, Pemprov Jambi masih memberikan keringanan, agar angkutan tersebut tetap bisa beroperasi.

"Masih kita bahas, ini adalah bentuk upaya percepatan mendorong angkutan batu bara pelat luar Jambi, agar bisa bermutasi ke pelat Jambi," katanya pada Minggu (4/6).

Ia mengatakan Pemprov Jambi akan melakukan langkah-langkah agar angkutan pelat luar Jambi bisa mutasi dengan lebih mudah.

Tapi, itu butuh waktu lama untuk bermutasi.

Inilah yang menjadi kendala dan menyulitkan pemilik angkutan untuk melakukan mutasi.

"Memang Pemprov Jambi mewajibkan semua angkutan batu bara di Provinsi Jambi menggunakan pelat BH. Jika tidak menggunakan pelat BH, maka tidak diizinkan beroperasi di Jambi," pungkasnya.

57 kantong parkir

Kabupaten Batanghari menjadi satu di antara wilayah yang dilewati angkutan batu bara.

Setelah beroperasi pascapenyetopan, kini ada ribuan truk pengangkut emas hitam yang melewati Jalan Lintas Sumatra, khususnya Jalan Gajah Mada, Kecamatan Muara Bulian, Senin (5/6).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved