Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Heboh Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP Terkait Konten Tiktok, Ini Keterangan Kabag Hukum

Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra, melaporkan akun Tiktok @fadiyahalkaff ke pihak kepolisian.

|
Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG
Konfrensi Pers Pemkot Jambi terkait aksi melaporkan Siswi SMP yang menghadirkan konten kritikan di platform TikTok, Senin (5/6/2023). Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra, duduk di ujung kanan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra, melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff ke pihak kepolisian.

Pemilik akun @fadiyahalkaff, Syarifah Fadiyah Alkaff selama ini kerap membuat kritik untuk Pemerintah Kota Jambi.

Oleh Pemkot, beberapa konten kritik tersebut dianggap bernuansa SARA, hingga memilih melaporkannya kepada polisi.

Padahal, Syarifah Fadiyah Alkaff saat ini masih duduk di bangku SMP. Dia merupakan siswi SMPN 1 Kota Jambi.

Pada konfrensi pers yang digelar Pemkot Jambi, Senin (5/6/2023), Gempa Awaljon Putra mengatakan pihaknya tidak melaporkan anak tersebut.

"Kami tidak melaporkan anak tersebut, tapi melaporkan akun tiktok @fadiyahalkaff," kata dia.

Aksi Pemkot Jambi melaporkan Syarifah yang masih anak di bawah umur, cucu seorang veteran, menuai reaksi negatif dari banyak orang.

Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD turut berkomentar, dan bilang akan mendampingi anak itu.

Terkait upaya melaporkan anak di bawah umur atas konten di tiktok itu, Gempa Awaljon Putra beralasan sekali tidak mengira bahwa pemilik akun itu masih anak SMP.

"Kami tidak mengira bahwa dia masih berumur SMP. Dia bilang lewat konten tiktok bahwa dia masih SMP, itu setelah dilakukan pelaporan," ucapnya.

Pada Minggu (4/6/2023), Syarifah membuat video permintaan maaf atas ucapannya yang menyinggung pemerintah.

"Pada hari Minggu dia minta maaf. Inilah yang kami inginkan. Bagi kami, cukup minta maaf ke Pemkot jambi. Itu sudah dilakukan hari minggu," ucapnya.

Gempa Awaljon Putra, sebelum menjadi Kabag Hukum, merupakan seorang yang bertugas sebagai Jaksa.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha kemudian menariknya mengisi posisi di Pemkot Jambi, lewat permintaan kepada Kejaksaan Agung.

Jabatan terakhir Gempa Awaljon Putra sebagai jaksa adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS Pemkot Jambi Gelar Konferensi Pers Terkait Laporan Akun TikTok ke Polisi

Baca juga: Kisah Veteran Jambi yang Ikut Perang di Timor Timur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved