Berita Sarolangun
Ditanya Perkembangan Dana Covid-19, Inspektorat Sarolangun Hindari Kejaran Wartawan
Tak sekali dua, Henriman mengelak memberikan keterangan hasil penghitungan dugaan korupsi dana Covid-19 di Sarolangun itu
Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hasil perhitungan dugaan korupsi dana Covid-19 di Dinas Kesehatan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sarolangun terkesan ditutupi.
Henriman, Inspektur Inspektorat Sarolangun sudah berulang kali dikonfirmasi wartawan selalu enggan memberikan keterangan.
“Dakusahla wawancara,” katanya singkat sembari menghindari wartawan, Senin (5/6/2023).
Tak sekali dua, Henriman mengelak memberikan keterangan hasil penghitungan dugaan korupsi dana Covid-19 di Sarolangun itu.
Diketahui, tim penyidik Kejari Sarolangun sejak awal 2023 lalu telah menyerahkan penghutungan anggaran Covid-19 ke Inspektorat Sarolangun.
Hingga kini, hasil penghitungan itu masih belum dibeberkan dan mengakibatkan penyelidikan kasus itu terkesan jalan ditempat.
Padahal, sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, BPKAD dan Puskesmas di Sarolangun telah berulang kali dipanggil tim penyidik.
Meski telah mengendus dugaan penyelewengan dana operasional Covid-19 Sarolangun di 2022 lalu, tim penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan, pihaknya juga tengah membahas persoalan di Inspektorat Sarolangun.
“Itu lagi kita bahas, untuk internal mereka kalau itu nanti pak Pj yang akan menyelesaikan,” ungkapnya.
Bahkan Senin (15/5/2023) lalu Tribunjambi.com juga sudah berupaya mengkonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun.
Pihak Kejari mengatakan, untuk perhitungan kerugian negara dilakukan oleh tim audit pihak Inspektorat Sarolangun.
Egi Riski Ramdani, Kasubsi Pentuntutan UHLB dan Eksekusi Kejari Sarolangun mengatakan perkembangan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan sejauh ini masih berjalan dan berproses.
"Untuk saat ini masih dihitung kerugian keuangan negara," ungkapnya.
Ia menyebutkan, terhadap perminta perhitungan kerugian negara dalam hal itu tim audit Inspektorat Kabupaten Sarolangun.
Diakuinya, hasil perhitungan kerugian negara belum selesai disampaikan oleh pihak Inspektorat.
Hingga saat ini Kejari Sarolangun sedang menunggu proses perhitungan audit dari Inspektorat Sarolangun.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Tembesi Sarolangun Jambi Ditemukan Dekat Jembatan
Baca juga: Pasca Covid-19, Ekonomi di Sarolangun Berangsur Stabil
Baca juga: Dana Covid-19 di Sarolangun Diduga Jadi Sarang Korupsi
Mobil Pengangkut Sembako Terbalik di Raden Anom, Warga Sarolangun Tuntut Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Bupati Sarolangun Sabet Panitrana Award dari Gubernur Jambi, Unggul di BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Viral Nasabah BPR di Sarolangun Jambi Kehilangan Uang Puluhan Juta di Rekening |
![]() |
---|
Pemerintah Sarolangun Fokus Ubah Mindset Masyarakat untuk Pemberdayaan Suku Anak Dalam |
![]() |
---|
KTP dan BPJS Lengkap, Warga SAD Sarolangun Jambi Tetap Sulit Berobat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.