Terduga Teroris Diamankan di Surabaya
Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya, Pernah Diamankan 17 Tahun Silam
ABU (55), terduga teroris yang diamankan Densus 88 Mabes Polri di Surabaya, Jawa Timur pernah diamakan pada 17 tahun silam.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Selama kurun waktu dua jam dilakukan penggeledahan, tidak ada tindakan ofensif yang dilakukan anggota keluarga ABU.
Hanya saja saat anggota kepolisian mulai menyita dan membawa buku-buku tersebut, Abri mengungkapkan, kakak kedua ABU berinisial S meminta agar buku-buku tersebut segera dikembalikan jika urusan perkara hukum adiknya rampung.
Baca juga: Densus 88 Amankan 6 Terduga Teroris dari Lampung, Kapolda Imbau Masyarakat Waspada Terorisme
Pernyataan yang disampaikan oleh kakak ABU itu, juga didengar oleh anggota kepolisian. Dan beberapa orang anggota menyampaikan jawaban secara normatif.
Bahwa proses penyitaan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari langkah hukum. Dan, benda-benda sitaan tersebut akan dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"(Perlawanan secara sporadis) Itu enggak ada. Iya hanya protes, 'ini buku beli, kalau sudah selesai mohon dikembalikan.' Polisinya bilang 'ya kami periksa kalau memang tidak terbukti kami kembali. Kalau terbukti ya kita lanjutkan,'" pungkasnya.
Sementara itu, kakak kedua ABU, S mengatakan, adiknya ditangkap anggota kepolisian saat hendak mengantar pakaian untuk anak ABU yang sedang bersekolah di salah satu SD swasta di Semampir, Surabaya.
ABU ditangkap saat dibonceng ojol (ojek online) yang dipesan oleh sang adik dari depan rumah. Dan disergap saat melintas keluar dari gapura depan gang permukiman rumahnya, berjarak kurang dari 50 meter.
"Dia mau ke pondok anaknya. Tapi kok baju gak balik. Naik ojol. Tapi saya curiga ojol itu intel," ujar S saat ditemui awak media di kediamannya, Sabtu (3/6/2023) malam.
Anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti sejumlah 43 buku dan sebuah alat panah beserta busurnya, dari dua kamar dan dua lemari di dalam rumah.
Mengenai buku-buku yang disita, S mengaku tidak mengetahui, alasan anggota kepolisian menyita benda-benda berbentuk buku dan beberapa lembar dokumen. Padahal, beberapa buku yang disita itu, ada juga milik pribadinya. Bukan milik sang adik.
"Enggak ngerti. Buku cerita-cerita yang dibawa, ya sudah. Campur. Satu lemari itu campur. Ada buku dia, ada buku saya. Iya kitab-kitab, ada lembaran-lembaran kertas apa enggak tahu. Saya lihat 5 biji, saya enggak tahu," jelasnya.
Kemudian, mengenai busur dan anak panahnya yang disita, S menegaskan, benda itu bukan senjata milik adiknya, melainkan alat olahraga di sekolah dari anak ABU atau keponakannya, yang memang sudah lama tidak terpakai.
"Panah itu, punya anaknya sekolah di AR (inisial sekolah). Di suruh gurunya. Ada (panah) yang plastik, tapi gak dibawa. Iya alat olahraga di sekolahan. Sudah enggak dipakai sejak lama. Ya 1 set itu," katanya.
S tak menampik adiknya ditangkap atas kasus dugaan tindakan terorisme.
Namun, mengenai langkah hukum yang dilakukan oleh pihak keluarga, dirinya memilih pasrah dan berserah diri kepada Tuhan.
"Gak ada," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis Kakak, Tayang 4 Juni 2023 di ANTV
Baca juga: Ada Delman hingga Odong-odong di Tugu Keris Siginjai, Destinasi Favorit Anak-anak
Baca juga: Inara Rusli Mulai Dicarikan Jodoh oleh Ibunya saat Proses Cerai dengan Virgoun: Namanya Orang Tua
Baca juga: Ganjar Pranowo ke Partai Pendukung dan Relawan: Ada 2 Kekuatan Besar untuk Menangkan Pilpres 2024
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.