Terduga Teroris Diamankan di Surabaya

Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya, Pernah Diamankan 17 Tahun Silam

ABU (55), terduga teroris yang diamankan Densus 88 Mabes Polri di Surabaya, Jawa Timur pernah diamakan pada 17 tahun silam.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jatim/ Kolase Tribun Jambi
Terduga teroris diamankan di Surabaya 

TRIBUNJAMBI.COM - ABU (55), terduga teroris yang diamankan Densus 88 Mabes Polri di Surabaya, Jawa Timur pernah diamakan pada 17 tahun silam.

Fakta tersebut terungkap dari keterangan sang kakak ABU.

Dia diamankan di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya.

ABU ditangkap anggota Densus 88 Mabes Polri, pada Jumat (2/6/2023) saat hendak bepergian menggunakan ojek online (ojol).

Penangkapan terhadap bapak lima anak itu dilakukan oleh anggota kepolisian tepat di depan gang utama permukiman rumahnya, atau di gapura depan bertuliskan Jalan Kalimas Madya III.

Setelah ABU diamankan, anggota kepolisian berjumlah lebih dari 25 orang melakukan penggeledahan dan penyitaan di dalam rumah ABU.

Kakak kedua ABU, S (58) mengatakan, adiknya ditangkap saat hendak mengantar pakaian untuk anak ABU yang sedang bersekolah di salah satu SD swasta di Surabaya.

"Dia mau ke pondok anaknya. Tapi kok baju gak balik. Naik ojol. Tapi saya curiga ojol itu intel," ujar S saat ditemui awak media di rumahnya, Sabtu (3/6/2023) malam.

Baca juga: Terduga Teroris Diamankan, Densus 88 Amankan Puluhan Buku dan Ada Karangan Abu Bakar Baasyir

Baca juga: Ganjar Pranowo ke Partai Pendukung dan Relawan: Ada 2 Kekuatan Besar untuk Menangkan Pilpres 2024

Anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti sejumlah 43 buku dan sebuah alat panah beserta busurnya, dari dua kamar dan dua lemari di dalam rumah.

Mengenai buku-buku yang disita, S mengaku tidak mengetahui alasan anggota kepolisian menyita benda-benda berbentuk buku dan beberapa lembar dokumen.

Padahal, beberapa buku yang disita itu, ada juga milik pribadinya. Bukan milik sang adik.

"Enggak ngerti. Buku cerita-cerita yang dibawa, ya sudah. Campur. Satu lemari itu campur. Ada buku dia, ada buku saya. Iya kitab-kitab, ada lembaran-lembaran kertas apa enggak tahu. Saya lihat 5 biji, saya enggak tahu," jelasnya.

Kemudian, mengenai busur dan anak panahnya yang disita, S menegaskan, benda itu bukan senjata milik adiknya, melainkan alat olahraga di sekolah dari anak ABU atau keponakannya, yang memang sudah lama tidak terpakai.

"Panah itu, punya anaknya sekolah di AR (inisial sekolah). Di suruh gurunya. Ada (panah) yang plastik, tapi gak dibawa. Iya alat olahraga di sekolahan. Sudah enggak dipakai sejak lama. Ya 1 set itu," katanya.

S tak menampik bahwa adiknya ditangkap atas kasus dugaan tindakan terorisme.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved