Denny Indrayana dan Cuitannya

6 Fakta Cuitan SBY Tanggapi Denny Indraya Soal Putusan MK Tentang Sistem Pemilu dan PK Moeldoko

Enam fakta seputar cuitan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY terkait isu putusan MK soal sistem Pemilu dan MA terima PK yang diajukan Moeldoko.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews.com/Kolase Tribun Jambi
Enam fakta seputar cuitan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY terkait isu putusan MK soal sistem Pemilu dan MA terima PK yang diajukan Moeldoko. 

Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.

Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Besaran Gaji Pokok PNS Golongan II, III hingga Gaji TNI Polri, Tahun Ini Bakal Naik Lagi

Baca juga: Suku Korowai Suku yang Tinggal di Pedalaman Papua, Gunakan Bahasa Isyarat Ini saat Bertemu

Baca juga: Pierre-Emerick Aubameyang jadi Pemain Pertama yang Tinggalkan Chelsea?

Baca juga: Arti Mimpi Menyembelih Sapi dalam Islam, Benarkah Pertanda Kebahagiaan?

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved